Laporan OJL Calon KepaLa Sekolah SMA BAB I

        BAB I
 PENDAHULUAN 
A. Latar Belakang 
Pengelolaan pendidikan sangat ditentukan oleh manajerial pemimpin suatu institusi. Pendidikan yang diharapkan saat ini dan datang harus berorientasi pada peningkatan iman dan takwa yang diiringi dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi. Apabila kedua yang berkualitas. Untuk melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas bukan pekerjaan yang ringan. Mengingat bahwa tugas tersebut selain memerlukan manajer yang professional, juga harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai (kualitas dan kuantitasnya). Professional artinya mampu bekerja dengan baik sesuai dengan tuntutan pekerjaan dan norma yang berlaku (Depdikbud, 1999). Dalam membina profesionalisme tenaga kependidikan harus mencakup dua aspek, yaitu kemampuan teoritis dan praktis sesuai dengan bidang pekerjaan dan memiliki motivasi kerja yang tinggi. Kedua aspek tersebut harus di miliki oleh manajer yang mau berhasil mengelola suatu institusi, terutama Depertemen Pendidikan Nasional. Institusi inilah yang paling bertanggung jawab untuk mendayagunakan fasilitas yang tersedia, baik perangkat lunak (software) dan perangkat kerasnya (hardware). Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang khususnya pendidikan dasar dan menengah (Depdiknas, 2001) berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, antara lain melalui pelatihan kompetensi kepala sekolah dan guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang berarti. Sebagian sekolah, terutama di kota-kota besar, menunjukkan peningkatan mutu pendidikan yang cukup menggembirakan, namun sebagian besar daerah lainnya, termasuk di Kabupaten Wajo relatif belum menggembirakan. Memang harus diakui bahwa masalah yang dihadapi pendidikan di Indonesia pada hakekatnya merupakan masalah manajemen. Rendahnya mutu pendidikan dan kualitas kinerja organisasi merupkan hal yang bersumber dari kurang profesionalnya manajer pendidikan kita. Pemecahan masalah-masalah yng dipandang perlu dilakukan pada lembaga pendidikan formal adalah melalui pemberdayaan kinerja organisasi. Pentingnya pemecahan masalah secara manajerial, sebenarnya sangat terkait dengan pandangan Coombs sebagai pakar perencanaan pendidikan harus dimulai dengan manajemen pendidikan, manajemen yang dimaksud adalah berkenaan penerapan secara efektif tentang fungsi-fungsi atau proses manajemen yaitu perencanaan, penorganisasian, kepemimpinan dan pengawasan (Yusuf Enoch 1995:15) Fungsi kepemimpinan menggambarkan bagaiamana manajer mengarahkan dan mempengaruhi para bawahan, bagaimana orang lain melaksanakan tugas yang essensial dangan menciptakan suasana yang menyenangkan untuk bekerja sama. Dalam menjalankan fungsi ini, seorang manajer perlu memahami gaya kepemimpinan atau tipe kepemimpinan, tehnik kepemimpinan, dan fungsi-fungsi kepemimpinan serta iklim organisasi itu. Kesuksesan seorang pemimpin sangat tergantung kepada hal tersebut diatas. Para kepala sekolah selaku manajer mempunyai peranan penting dalam membangun mutu pendidikan disekolah. Sebagai manajer mereka harus memiliki kemampuan, baik kemampuan manajerial maupun kemampuan tehnis. Karena itulah, para kepala sekolah dituntut untuk memiliki pandangan (vision) strategis jangka panjang kearah mana organisasi dibawa. Organisasi yang berjalan tampa visi dan misi akan menghadapi kesulitan mengembangkan diri (adaptation) dengan situasi masa depan dan ancang ancang pengembangan organisasi (organisasi development). Karena itu para manajer berada pada garis depan dalam mewujudkan perubahan itu. Mereka dituntut dan diberi tanggung jawab oleh berbagai pihak yang berkepentingan lainnya untuk mampu menjalankan roda organisasi sehingga produk (output) yang dihasilkan lebih berkualitas. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menetapkan 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu: (1) kepribadian, (2) manajerial, (3) kewirausahaan, (4) supervisi, dan (5) sosial. Dasar kompetensi kepribadian ini akan sangat menentukan kompetensi lainnya, khususnya dalam melaksanakan program pendidikan nasional, propinsi, dan kabupaten/kota. Sebagai tambahan pengetahuan dan keilmuan dalam bidang perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan, kepala sekolah harus mampu menunjukkan kinerjanya berdasarkan kebijakan, perencanaan, dan program pendidikan. 
B. Dasar Pelaksanaan 
Dalam upaya mewujudkan cita cita pendidikan yang membentuk insan Indonesia yang cerdas dan kompeteitif, kepala sekolah sebagai pimpinan disekolah berperan besar dalam keberhasilan upaya penguatan tata kelola akuntabiltas danpencitraan publik. Keberhasial kepala sekolah dala meningkatkan kualias pendidikan disekolah tidak dapat dilepaskan dari kompetensi dan kemampuannya untuk memainkan tugas dan peran dan fungsinya. Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah, selain dari tugas pokok sebagai guru, kepala sekolah sebagai orang yang bertanggung jawab artinya merencanakan, melaksanakan dan mengelola untuk tanggung jawab berdasarkan permen No 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah menyatakan ada 5 (Lima) kompetensi yang harus dimiliki diantaranya : yaitu, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Kewirausahaan, Kompetensi Supervisi dan Kompetensi Sosial. Dasar kompetensi kepribadian ini akan sangat menentukan kompetensi lainnya, khususnya dalam melaksanakan program pendidikan nasional, propinsi, dan kabupaten/kota. Sebagai tambahan pengetahuan dan keilmuan dalam bidang perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan, kepala sekolah harus mampu menunjukkan kinerjanya berdasarkan kebijakan, perencanaan, dan program pendidikan. Dalam rangka meningkatkan mutu kepala sekolah/madrasah, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. Permendiknas ini memuat sistem penyiapan calon kepala sekolah/ madrasah, proses pengangkatan kepala sekolah/madrasah, masa tugas, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah, mutasi dan pemberhentian tugas guru sebagai kepala sekolah/madrasah. Menindaklanjuti Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) mengadakan pendidikan dan latihan calon kepala sekolah. Setelah melalui tahapan seleksi administrasi dan seleksi akademik. Diklat tersebut dilaksanakan oleh LPPKS melalui kegiatan in service 1, On the Job Learning (OJL), dan in service 2. Kegiatan OJL penting bagi peserta diklat calon kepala sekolah untuk mempraktikkan kompetensi yang telah dipelajari selama kegiatan in service 1. Dalam OJL dipraktikkan bagaimana mengkaji RKS, pengelolaan kurikulum sekolah, pengelolaan keuangan, pembinaan tenaga administrasi sekolah, pengelolaan peserta didik, pengelolaan sarana prasarana sekolah, pengelolaan pendidikan dan tenaga kependidikan, pemanfaatan TIK dalam pembelajaran, sistem monitoring dan evaluasi, program supervisi guru yunior, menyusun perangkat pembelajaran, dan pelaksanaan rencana tindak kepemimpinan berdasarkan AKPK. 
C. Tujuan
 Berdasarkan latar belakang di atas, maka yang menjadi tujuan laporan ini adalah untuk mengetahui dan dapat meningkatkan: 1. Menghasilkan kepala sekolah yang mampu mengembangkan dan meningkatkan 5 kompetensi berdasarkan Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007, Kompetensi yang dimaksud berupa kompetensi,1. kepribadian, 2.manajerial,3. sosial, 4.kewirausahaan, dan 5. supervisi. 2. Menghasilkan kepala sekolah yang dapat mengarahkan dan menggerakkan guru untuk meningkatkan kuwalitas pembelajaran di sekolah. 3. Menghasilkan kepala sekolah yang mampu mengidentifikasi masalah yang terkait dengan standar nasional pendidikan (SNP). 4. Menghasilkan kompetensi manajerial melalui pengkajian RKS, pengelolaan kurikulum, pengelolaan keuangan, pembinaan tenaga administrasi sekolah, pengelolaan peserta didik, pengelolaan sarana prasarana sekolah, pengelolaan pendidikan dan tenaga kependidikan, dan sistem monitoring dan evaluasi 5. Menghasilkan kepala sekoalah yang mampu melakukan supervisi akademik kepada guru dengan teknik yang benar. 
D. Hasil yang Diharapkan
Setelah kegiatan On The Job Learning ini dilakukan maka sebagai calon kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk : 1. Mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dalam setiap kegiatan OJL, khususnya pada pelaksanaan RTK. 2. Mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan dalam setiap kegiatan OJL, khususnya pada pelaksanaan RTK. 3. Mengintegrasikan nilai-nilai kepemimpinan yang selalu menempatkan pembelajaran pada prioritas utama dalam pengambilan keputusan. 4. Meningkatkan kemampuan mata pelajaran dalam membuat mediapembelajaran (power point). 5. Menyusun perangkat pembelajaran (RPP, bahan ajar dan evaluasi) sesuai standar. 6. Memetakan kesenjangan sekolah sendiri dan sekolah magang lain dan menyusun alternatif solusi untuk mengatasi kesenjangan. 7. Melaksanakan pra-observasi, observasi dan post-observasi dalam supervisi guru junior.

Comments

Popular Posts