Laporan Ojl 2017 PELAKSANAAN RENCANA TINDAK LANJUT (RTL) BAB III



BAB III
PELAKSANAAN RENCANA TINDAK LANJUT (RTL)
                                                                                     
A.    Pelaksanaan Rencana Tindak Kepemimpinan (RTK)
1.        Siklus 1
a.        Persiapan
Untuk pelaksanaan rencana tindak kepemimpinan (RTK) berdasarkan program berjalan dengan baik. Oleh karena itu, prosesnya diawali berdiskusi dengan kepala sekolah mengenai pentingnya media pembelajaran bagi guru untuk membantu mereka dalam kegiatan proses belajar mengajar di dalam kelas. Calon kepala sekolah sangat menyadari bahwa kemampuan guru dalam membuat media pembelajaran di SMAN I Bola sangat minim. Mereka sangat jarang menggunakan media dalam proses belajar mengajar apa yang berhubungan dengan ICT atau Powerpoint. Hal ini terjadi karena  mereka belum bisa atau kemampuan mereka dalam membuat power point sangat rendah. Untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menbuat powerpoint  salah satunya cara yang harus dilakukan adalah dengan mengadakan in house training adalah "Peningkatan Kemampuan Guru dalam Membuat dan menggunakan Powerpoint melalui In house Training" yang diselenggarakan di sekolah. Calon Kepala  sekolah mengadakan rapat persiapan pada tanggal 5 November 2016. Hasil rapat tersebut memutuskan untuk menyelenggarakannya in house training sebagai salah satu program On the Job Learning (OJL) bagi calon kepala sekolah pada Hari Selasa s.d. Kamis tanggal 8 s.d. 10 November 2016 pukul 08.00 - 15.00 WITA.
Dalam pertemuan ditetapkan bersama tentang pembentukan panitia pelaksana melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah dan narasumber. Kemudian panitia menyusun jadwal kegiatan in house training, menyiapkan surat undangan untuk nara sumber dan peserta, serta daftar hadir. Menjelang satu hari sebelum pelaksanaan, tepatnya hari Senin tanggal 7 November 2016 diadakan rapat pemantapan panitia diruang kepala sekolah, untuk pemantapan persiapan agar pelaksanaan in house training, sebagai salah satu tugas dalam On Job Leaning (OJL) bagi calon kepala sekolah tentang rencana tindak kepemimpinan (RTK) dapat berjalan dengan baik.
b.        Pelaksanaan
Rencana tindak kepemimpinan tentang Peningkatan Kemampuan Guru dalam Membuat dan menggunakan Powerpoint melalui In house Training” di SMA Negeri 1 Bola, terlaksana mulai Hari Selasa s.d. Kamis, 08 s.d. 10 November 2016 dengan dihadiri oleh 13 orang. Nara sumber dalam kegiatan tersebut adalah Drs. H.Andi Baharuddin (Pengawas Kelembagaan sekolah), Abdurrahman S.P (Guru TIK SMAN I Bola), dan Muhammad Imran S.Pd., M.Pd (Kepala SMA Negeri 1 Bola).
Pelaksanaan diawali pembukaan pada hari pertama, Selasa, 08 November 2016, dengan penyampaian materi secara umum dan masalah pemanfaatan teknologi computer dalam mengolah nilai oleh pengawas kelembagaan. Kemajuan  IPTEK dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk di dalam sektor pendidikan sangat membantu guru dan kaum pendidik. Sekolah dengan pendidik dan tenaga kependidikannya tidak selayaknya diam tidak peduli terhadap perkembangan tersebut. Tuntutan kemajuan ilmu pengetahuan teknologi kehidupan harus disambut dan dijalankannya. Hal tersebut menjadi perhatian dan tantangan tersendiri terhadap lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Wajo.
Materi kedua tentang media pembelajaran oleh Bapak Muhammad Imran S.Pd., M.Pd (Kepala SMA Negeri 1 Bola). Menguraikan tentang difinisi media, landasan penggunaan media pembelajaran, fungsi media, ciri- ciri pembelajaran yang efektif, jenis jenis media dan bagaimana mengembangkan media
Materi ketiga terlaksana pada hari kedua dan ketiga Hari Rabu dan kamis, 9-10 November 2016 oleh Abdurrahman S.P (Guru TIK SMAN I Bola) dengan menguraikan cara pembuatan powerpoint dalam pembelajaran di kelas. Kesuksesan pembelajaran di kelas sangat dibantu oleh media yang kita gunakan dalam kegiatan belajar mengajar di kelas. Dengan adanya media pembelajaran akan menuntun guru dan peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran itu sendiri.
Dalam materi ketiga ini narasumber banyak melakukan demonstrasi bagaimana membuat master layout hingga membuat slide student activity.  Waktu pelaksanaan In house Training pada  hari kedua dan  ketiga telah dimaksimalkan secara efektif dan efisien. Sebab hari itu juga semua peserta IHT dapat menyelesaikan latihan membuat powerpoint dan mempresentasikannya.
c.         Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dilaksanakan untuk mengukur tingkat keberhasilan dari kegiatan pembuatan media powerpoint. Kemudian kegiatan monitoring dan evaluasi melibatkan kepala sekolah dan guru senior, sebagaimana instrumen monitoringnya terlampir. Instrumen monitoring dan evaluasi diberikan setelah kegiatan berlangsung. Pengawas Kelembagaan sekolah mengisi instrumen siklus 1 berkaitan dengan calon kepala sekolah dalam menyiapkan kegiatan dengan kemampuan guru sebagai peserta dalam kegiatan pembuatan powerpoint melalui in house training.

d.        Refleksi
Berdasarkan hasil perhitungan dari instrumen monitoring dan evaluasi yang dilakukan pengawas kelembagaan  sekolah terhadap perencanaan calon kepala sekolah tentang tindak kepemimpinan melalui Workshop pada siklus 1 hasilnya adalah sebagai berikut :
 x 100 % = 95,83 %  kategori A (Baik Sekali)
dengan menggunakan kreteria sebagai berikut :
ANGKA
HURUP
KETERANGAN
86 – 100
A
Sangat Baik
76 – 85
B
Baik
56 – 75
C
Cukup
< 55
D
Kurang
           
Tabel di atas memberikan gambaran kepada calon kepala sekolah tentang predikat keberhasilan dalam perencanaan pelaksanaan Workshop peserta dalam membuat media powerpoint, sebagaimana monev yang dilakukan oleh ketua panitia pelaksana, hasilnya adalah sebagai berikut:
 x 100 % = 90 %  kategori A (Baik Sekali)
Gambaran hasil monev di atas, menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan Workshop tersebut telah berjalan dengan baik sekali. Dalam proses pelaksanaannya tidak ada rintangan dan gangguan yang dapat mempengaruhi kegiatan dan mengganggu konsentrasi peserta. Peserta In House Training yang berjumlah 13 orang telah mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh semangat dan antusias, baik dalam mengikuti semua arahan uraian materi dari instruktur maupun dalam hal tagihan tugas pembuatan media powerpoint. Adapun hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan calon kepala sekolah terhadap peserta dalam pembuatan media powerpoint itu melalui pengisian instrumen monev dan penilaian powerpoint  yang telah dibuat guru tersebut. Adapun hasilnya adalah sebagai berikut:





No
Nama Guru
No Instrumen
Jml
Skor
(%)
Klasifikasi
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
1
Nuralang S.Pd.,M.M
4
4
4
4
3
3
2
2
2
3
2
2
35
72.92%
Baik
2
Irawati S.Pd
4
4
4
4
4
4
4
3
4
4
3
4
46
95,83
Baik Sekali
3
Andi Sri Wahyuni S.Pd
4
4
4
4
2
2
2
3
2
2
2
2
33
68.75
Cukup
4
Arifin S.Pd.,M.Hum
4
4
4
4
4
4
4
3
4
4
3
4
46
95,83
Baik Sekali
5
Megawati Pasrah S.Pd
4
4
4
4
4
4
4
3
4
4
3
4
46
95,83
Baik Sekali
6
Fajar S.Pd
4
4
4
4
4
4
4
3
4
4
3
4
46
95,83
Baik Sekali
7
Drs. Hasan Basri, M.M
4
4
4
4
4
4
4
3
4
4
3
4
46
95,83
Baik Sekali
8
Hariani Haris S.Pd
4
4
4
4
2
2
2
2
2
2
2
2
32
66.67
cukup
9
Tenri Eny S.Pd,
4
4
4
4
4
4
4
3
4
4
3
4
46
95,83
Baik Sekali
10
Hasmah
4
4
4
4
4
4
4
3
4
4
3
4
46
95,83
Baik Sekali
11
Hasmin S.Pd
4
4
4
4
4
4
3
3
4
3
3
4
44
91,66
Baik Sekali
12
Benni Ardi
4
4
4
4
4
4
4
3
4
4
3
4
46
95,83
Baik Sekali
13
Amir S.Pd
4
4
4
4
4
4
4
3
4
4
3
4
46
95,83
Baik Sekali







Berdasarkan hasil penilaian power point yang telah dibuat guru, dapat disimpulkan bahwa dari 13 orang guru terdapat 10 orang guru memperoleh nilai diatas 86 dengan ketegori (A), 1 orang guru memperoleh nilai diatas 71 dengan kategori (B), dan 2 orang guru yang masih mendapat nilai di bawah 70 dengan ketegori (C).
Sebagai tindak lanjut, dari hasil penilaian di atas, maka ada tiga orang guru yang memperoleh nilai predikat B dan C yang perlu ditingkatkan kemampuannya dalam membuat powerpoint. Ketiga guru tersebut diberikan pendampingan secara khusus oleh calon kepala sekolah dan pemateri (Pak Abdurrahman) dalam membuat media powerpoint untuk mempersiapkan perbaikan di siklus 2.

2.        Siklus 2
a.        Persiapan
Setelah mengamati dan menganalisis setiap tahapan yang telah dilaksanakan dalam pembuatan media powerpoint pada siklus 1, calon kepala sekolah dengan mudah bersama guru untuk menyempurnakan dan mendiskusikan hal-hal yang harus ditingkatkan pembuatan media powerpoint melalui in house training di sekolah.
Hasil diskusi dengan rekan guru, pemateri dan calon kepala sekolah,  di putuskan adanya pendampingan kembali kepada guru tertentu dengan menentukan jadwal kegiatannya.

b.        Pelaksanaan
Melakukan kegiatan lanjutan kepada guru tertentu mengenai hal-hal yang harus diperbaiki melalui kegiatan pendampingan oleh calon kepala sekolah, dan dibantu oleh guru TIK sebagai pemateri. Pendampingan dilaksanakan tanggal 15 November 2016 dan calon kepala sekolah melakukan observasi terhadap kegiatan pendampingan yang berlangsung.

c.         Monitoring
Monitoring dilakukan melalui observasi kegiatan yang melibatkan guru  dan pengawas kelembagaan. Instrumen monitoring dilakukan setelah kegiatan berlangsung untuk melihat perkembangan pelaksanaan siklus I oleh calon kepala sekolah dengan mengisi instrumen yang berkaitan dengan pembuatan media pembelajaran power point di siklus 1.

d.        Refleksi
Berdasarkan hasil instrumen monitoring yang dilakukan oleh ketua panitia terhadap calon kepala sekolah pada siklus 2, menunjukkan bahwa proses pendampingan kepada tiga orang guru telah memperoleh nilai instrumen yang sangat memuaskan sebagai berikut:
X 100 % = 100 % kategori A (Sangat Baik)
Hal ini menunjukan bahwa calon kepala sekolah di bantu oleh guru TIK dapat membimbing dengan baik melalui pendampingan terhadap  3 (tiga) orang guru yang masih memiliki kekurangan dalam membuat media pembelajaran powerpoint pada siklus I.
Sedangkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan calon kepala sekolah terhadap ketiga guru tersebut dalam membuat media powerpoint melalui isian instrumen monev dan menilai kembali instrumen monev  tersebut, diperoleh perhitungan sebagai berikut:

X 100 % = 95,83 % kategori A (Sangat Baik)


No
Nama Guru

No Instrumen

Jml.
Skor (%)

Klasifikasi



1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
1
Nuralang S.Pd
4
4
4
4
4
4
4
4
3
4
3
4
46
95,83
Baik Sekali
2
Hariani Haris S.Pd
4
4
4
4
4
4
4
4
4
3
3
4
46
95,83
Baik Sekali
3
Andi Sri Wahyuni S.Pd
4
4
4
4
4
4
4
3
4
4
3
4
46
95,83
Baik Sekali


Kriteria nilai yang digunakan adalah :

ANGKA
HURUP
KETERANGAN
86 – 100
A
Sangat Baik
76 – 85
B
Baik
56 – 75
C
Cukup
< 55
D
Kurang

Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan setelah mengisi dan menghitung instrumen monitoring dan evaluasi pada ketiga guru tersebut dalam membuat media powerpoint pada siklus 2 melalui kegiatan pendampingan dapat disimpulkan bahwa ternyata memperoleh hasil yang sangat memuaskan. Artinya ketiga orang guru tersebut telah  dapat memperbaiki yang kurang dalam membuat media powerpoint menjadi sangat baik.

B.     Supervisi Guru Yunior
1.        Rational Latar Belakang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah menegaskan bahwa seorang kepala sekolah harus memiliki lima dimensi kompetensi minimal yaitu: kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausaha-an, supervisi, dan sosial. Kompetensi supervisi kepala sekolah perlu dikembangkan dalam usaha membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Salah satu tugas kepala sekolah adalah melaksanakan supervisi akademik. Setiap kepala sekolah harus memiliki dan menguasai konsep supervisi akademik yang meliputi: pengertian, tujuan dan fungsi, prinsip-prinsip, dan dimensi-dimensi substansi supervisi akademik. Sasaran supervisi akademik adalah guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, yang terdiri dari materi pokok dalam proses pembelajaran, penyusunan silabus dan RPP, pemilihan strategi/metode/teknik pembelajaran, penggunaan media dan teknologi informasi dalam pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran.
Supervisi akademik yang dilakukan kepala sekolah antara lain adalah: (a) membimbing guru dalam memilih dan menggunakan strategi/metode/teknik pembelajaran/ bimbingan yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa
a.       membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran/bimbingan (di kelas, laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk mengembangkan potensi siswa,
b.      membimbing guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran, dan
c.       memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran.
Sasaran utama supervisi akademik adalah kemampuan guru dalam merencana-kan kegiatan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, memanfaatkan hasil penilaian untuk peningkatan layanan pembela-jaran, menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, memanfaatkan sumber belajar yang tersedia, dan mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode, teknik) yang tepat.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 28 tahun 2010, tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, menyatakan bahwa pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah adalah suatu tahapan dalam proses penyiapan calon kepala sekolah melalui pemberian pengalaman pembelajaran teoritik maupun praktik tentang kompetensi kepala sekolah yang diakhiri dengan penilaian sesuai standar nasional. Melakukan supervisi akademik pada kegiatan on the job learning terhadap guru yunior merupakan implementasi pemberian pengalaman pembelajaran praktik pengembangan kompetensi supervisi calon kepala sekolah.

2.        Tujuan Supervisi Akademik
Tujuan pelaksanaan supervisi akademik terhadap guru yunior bagi peserta diklat calon kepala sekolah adalah :
a.       Mengembangkan kompetensi supervisi akademik,
b.      Melatih kemampuan melaksanakan supervisi akademik,
c.       Melatih kemampuan mengidentifikasi permasalahan guru yunior dalam mengelola pembelajaran kemudian melakukan tindak lanjut dalam rangka meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajarannya.
3.        Hasil Supervisi Akademik
Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan supervisi akademik terhadap guru yunior bagi peserta diklat calon kepala sekolah adalah :
1.      Mampu mengembangkan kompetensi supervisi akademik,
2.      Mampu melaksanakan supervisi akademik,
3.      Mampu mengidentifikasi permasalahan guru yunior dalam mengelola pembelajaran kemudian melakukan tindak lanjut dalam rangka meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajarannya.
4.        Pelaksanaan Supervisi
a.       Tempat Pelaksanaan
Supervisi akademik terhadap guru yunior dilaksanakan di sekolah magang SMA Negeri 1 Bola
b.      Teknik Supervisi
Teknik supervisi yang digunakan adalah teknik supervisi individual yaitu melaksanakan supervisi perseorangan terhadap guru yunior. Supervisor hanya berhadapan dengan seorang guru. Pelaksanaan supervisi ini dilaksanakan dengan cara supervisor datang ke kelas untuk mengobservasi guru yunior.
Tahapan pelaksanaan supervisi terdiri dari tiga tahap, yaitu:
1.      Tahap perencanaan. Pada tahap ini, supervisor merencanakan waktu, sasaran, dan cara mengobservasi selama kunjungan kelas.
2.      Tahap pelaksanaan. Pada tahap ini, supervisor mengamati jalannya proses pembelajaran berlangsung.
3.      Tahap refleksi dan tindak lanjut. Pada tahap ini, supervisor bersama guru yunior merefleksi pelaksanaan pembelajaran dengan mendiskusikan kelebihan dan kekurangan. Hasil refleksi dijadikan dasar untuk perbaikan proses pembelajaran berikutnya.
c.       Hasil Supervisi
1.        Perencanaan supervisi
Pada awal tahap perencaan, supervisor menyiapkan sejumlah instrumen  yang  akan  digunakan  pada  pelaksanaan  observasi  diantaranya : (1) instrumen perencaan kegiatan pembelajaran, (2) instrumen observasi kelas, (3) daftar pertanyaan setelah observasi, dan (4) format tindak lanjut hasil supervisi.
Selanjutnya, melakukan pertemuan dengan guru yunior yang akan diobservasi. Pada pertemuan pertama supervisor meminta kesediaan guru yunior untuk diobservasi proses pembelajarannya. Setelah guru yunior menyatakan bersedia, berikutnya disepakati penentuan waktu pelaksanaan observasi, konsep atau materi yang akan dibahas (mengikuti jadual materi guru yunior) dan menginformasikan bahan-bahan yang perlu dipersiapkan oleh guru yunior dalam pelaksanaan observasi diantaranya silabus, RPP, bahan ajar, alat peraga atau media dan penilaian yang akan digunakan. Diakhir pertemuan disepakati jadual pertemuan berikutnya yang dilaksanakan sebelum kegiatan observasi yang bertujuan untuk mendiskusikan bahan-bahan yang telah dipersiapkan guru yunior. Pada pertemuan ini supervisor memeriksa silabus, RPP, bahan ajar, alat peraga atau media dan penilaian kemudian mendiskusikan hal-hal yang perlu dilakukan perbaikan-perbaikan. Supervisor dapat memberikan masukan yang sifatnya melengkapi jika terdapat kekurangan dari bahan-bahan tersebut.
Setelah melakukan perbaikan-perbaikan, supervisor meminta kopian RPP satu rangkap kemudian memberikan penilaian dengan mengisi instrumen perencaan kegiatan pembelajaran, yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan kontrol pada saat observasi nantinya.
Untuk menghindari kemungkinan munculnya kekakuan dan ketegangan guru yunior pada pelaksanaan observasi nantinya, maka diinformasikan pula tujuan observasi yang akan dilakukan. Observasi guru yunior adalah salah satu tugas peserta diklat calon kepala sekolah pada kegiatan on the job learning dan tidak ada hubungannya dengan penilaian kinerja guru di sekolah. Observasi ini juga dapat membantu guru yunior memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajarannya.
2.      Pelaksanaan Observasi-1
Pada tahap ini supervisor melakukan observasi langsung ke kelas X-1 tempat guru yunior melangsungkan proses belajar mengajar sesuai dengan jadual yang telah disepakati. Pelaksanaan observasi dilaksanakan sebanyak 2 kali pertemuan (setiap pertemuan 2´45 menit). Supervisor melakukan pengamatan langsung pelaksanaan pembelajaran mulai dari kegiatan awal sampai pada kegiatan penutup.
Obyek pengamatan adalah aktivitas guru dan siswa dalam proses belajar mengajar. Aktivitas guru dan siswa dicatat pada catatan kejadian dan mengisi instrumen observasi kelas yang telah dipersiapkan. Catatan kejadian dijadikan sebagai bahan diskusi sekaligus bahan evaluasi pada saat kegiatan refleksi pembelajaran. Untuk memperoleh bukti pelaksanaan pembelajaran tersebut supervisor mendokumentasikannya dalam bentuk foto.
Pada pertemuan pertama, dengan mengacu pada RPP yang telah disusun, guru membahas materi: (i) Making, accepting and declining an invitation.
Pada kegiatan awal, ketua kelas menyiapkan teman-temannya untuk belajar dan mengucapkan salam yang dibalas oleh guru dengan salam pula. Dengan menggunakan model pembelajaran langsung, guru mengawali pembelajaran dengan menanyakan kesiapan siswa untuk belajar. Kemudian mengabsen siswa satu persatu. Guru kemudian memberikan motivasi kepada siswa untuk lebih giat belajar agar menjadi siswa yang jago berbahasa Inggris. Berikutnya guru melakukan apersepsi dan dilanjutkan dengan menyampaikan tujuan pembelajaran hari itu (siswa dapat menjawab pertanyaan text lisan fungsional pendek sederhana misalnya pengumuman, iklan dan undangan).
Selanjutnya, pada kegiatan inti guru menjelaskan materi pelajaran (Mengenai text funsional pendek sederhana pengumuman), kemudian memberikan kesempatan kepada siswa menanyakan hal-hal yang dianggap masih memerlukan penjelasan. Berikutnya, guru melanjutkan penjelasan materi kedua (mengenai text fungsional pendek berbentuk iklan dan invitation ). Berikutnya guru memberikan kesempatan kepada siswa menanyakan hal-hal yang mereka belum mengerti. Guru kemudian mempersilahkan siswa untuk mengerjakan soal-soal latihan di buku LKS. Setelah waktunya dianggap cukup, guru mempersilahkan tiga orang siswa yang sudah selesai mengerjakan untuk membacakan jawabannya di depan kelas.  Tiga orang siswa berturut-turut membaca jawabannya di papan tulis dengan soal yang berbeda dan semua siswa memberikan jawaban yang betul. Guru memberikan apresiasi dengan memuji ketiga siswa tersebut dan meminta tepuk tangan dari teman-teman yang lain sebagai penghargaan bagi temannya yang mampu menjawab soal latihan tersebut dengan benar.
Sebelum memberikan kuis untuk penilaian, guru kembali mempersilahkan siswa untuk menanyakan materi yang belum dimengerti. Guru memberikan kuis sebanyak 3 nomor yang diminta dijawab dalam waktu 5 menit. Setelah waktu habis, siswa mengumpulkan jawabannya masing-masing kemudian tiga orang siswa diminta menuliskan jawabannya di papan tulis. Guru memberikan tepuk tangan yang diikuti oleh siswa sebagai pertanda jawaban tiga orang siswa adalah benar.
Pada bagian penutup, guru meminta siswa memberikan kesimpulan pelajaran hari itu. Beberapa siswa bersamaan berteriak memberikan simpulan pelajaran. Guru kemudian mengulangi dan melengkapi simpulan siswa. Berikutnya guru mempersilahkan siswa membuka LKS untuk mencatat soal PR yang ada pada bagian latihan. Pesan terakhir dari guru, tolong PR-nya dikerjakan baik-baik, jika ada yang tidak dimengerti bertanya ke temannya atau boleh cari-cari di internet. Hari ini pelajaran kita cukup sekian. 
3.      Refleksi dan tindak lanjut-1.
Tindak lanjut dan hasil, setelah mengisi instrumen pasca observasi calon kepala sekolah memperlihatkan hasil penilaian format 1 tentang instrumen Perencanaan Kegiatan Pembelajaran, untuk Bapak Fajar S.Pd
Hasil menunjukkan guru yunior tersebut memperoleh nilai 36, kemudian dimasukan dalam perhitungan maka perolehannya adalah sebagai berikut:
   X 100 % = 81,81 % = B (Baik).
Dalam format 2 instrumen observasi kelas, Bapak Fajar S.Pd. memperoleh nilai 57, dimasukan dalam perhitungan maka diperoleh hasil sebagai berikut:
   x 100 % = 83,82 % = B (Baik)                  
Untuk observasi kelas, calon kepala sekolah menyarankan kepada guru yunior untuk mendorong peserta didik untuk memanfaatkan TIK, dan diakhir pembelajaran guru yunior  tidak lupa menyampaikan pemberian tugas pada pertemuan berikutnya.
Setelah itu calon kepala sekolah bersama guru yunior mendiskusikan hal-hal yang perlu ditingkatkan untuk perbaikan dalam supervisi siklus 2 nanti sebagai tindak lanjut.
Kesimpulan hasil observasi guru junior siklus 1 adalah sebagai berikut:

No
Nama Guru Junior
Format 1
Format 2
Angka
Angka
1
Fajar S.Pd
81,81
83,82

1.        Siklus 2
a.        Perencanaan
Mendiskusikan jadwal untuk supervisi berikutnya, kapan kesediaan dari guru yunior tersebut. Dari hasil diskusi dengan Bapak Fajar S. Pd. , disepakati untuk dilakukan kembali supervisi berikutnya di siklus 2 pada Hari Rabu, 16  November 2016.





b.        Pelaksanaan
1)        Pra observasi, guru yunior diberi instrumen pra observasi untuk diisi, baru setelah itu dilakukan observasi.
2)        Observasi, dilaksanakan dengan mengamati secara seksama kepada Bapak Fajar S.Pd.  selaku guru yunior dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas. Kemudian terlihat lebih baik dalam mempersiapkan pembelajaran, baik dari segi penyampaian materi maupun pada pengawasan terhadap peserta didik dalam melakukan praktek pembelajaran. Pada kegiatan penutup guru yunior juga menyampaikan rencana materi dan memberikan tugas untuk pertemuan berikutnya.
3)        Pasca Observasi, seperti halnya pada siklus 1 guru yunior diberi pertanyaan bagaimana perasaan/kesan setelah melakukan proses pembelajaran di kelas tadi yang diamati langsung oleh calon kepala sekolah, lalu calon kepala sekolah memberikan pujian terhadap hal-hal yang sudah baik yang dilakukan guru yunior selama proses pembelajaran. Setelah itu, guru yunior diberi instrumen format 3 (pasca observasi), untuk diisi, kemudian setelah mengisi instrumen format 3 tersebut, guru yunior diperlihatkan hasil penilaian format 1 dan format 2.
c.         Tindak Lanjut dan Hasil
Hasil penilaian untuk Bapak Fajar S.Pd. pada siklus 2 untuk format 1 Instrumen Perencanaan Kegiatan Pembelajaran diperoleh nilai skor 42, lalu dimasukan dalam perhitungan maka diperoleh nilai sebagai berikut:
 x 100 % = 95,45 % = A  (Baik Sekali)
Dari pengamatan pada siklus 1 dan siklus 2, untuk guru yunior a.n Bapak Fajar S.Pd. terjadi peningkatan yang signifikan pada perencanaan kegiatan pembelajaran. Ini diperlihatkan dengan adanya peningkatan perolehan nilai skor 81,81 % menjadi 95,45 %, dari klasifikasi B (Baik) menjadi klasifikasi A (Baik sekali). Sedangkan untuk kegiatan observasi kelas diperoleh nilai skor 66, dimasukan  dalam perhitungan diperoleh nilai sebagai berikut:
 x 100 % = 97,05 % = A (Baik Sekali) 
Dari pengamatan siklus 1 dan siklus 2, untuk guru junior a.n Fajar S.Pd. pada observasi kelas ada peningkatan yang signifikan, yaitu dari 83,82 % menjadi 95,58 %, dari klasifikasi B (Baik) menjadi klasifikasi A (Baik Sekali).
Kesimpulan hasil observasi guru yunior siklus 2 adalah sebagai berikut:
No
Nama Guru Junior
Format 1
Format 2
Angka
Angka
1
Fajar S.Pd.
95,45
97,05

Lebih Jelasnya kita lihat pada chart berikut
Dari hasil wawancara pada siklus II terlihat ada kepuasan, walaupun belum sempurna. Bahkan setelah kegiatan ini, guru yunior lebih antusias agar program supervisi ini berkesinambungan terus, dengan harapan agar proses pembelajaran di kelas akan semakin lebih baik. Dan supervisi akademik, guru yunior merasakan adanya manfaat yang dia peroleh, antara lain: Kesiapan penyusunan RPP dan pelaksanaan proses pembelajaran, sehingga dapat menigkatan kompetensi dirinya.

C.   Penyusunan Perangkat Pembelajaran

1.        Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang terdiri dari standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, proses penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Silabus menjawab pertanyaan tentang:
a.         Apa kompetensi yang harus dikuasai peserta didik?
b.        Bagaimana cara mencapai kompetensi tersebut?
c.         Begaimana cara mengetahui pencapaian kompetensi tersebut?
Beberapa prinsip pengembangan silabus yaitu: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual, kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh.
Untuk menyusun dan mengembangkan silabus, maka langkah-langkah yang dilakukan adalah:

a.         Mengkaji SK dan KD
b.        Mengidentifikasi materi pokok pembelajaran
c.         Melakukan pemetaan kompetensi
d.        Mengembangkan kegiatan pembelajaran
e.         Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
f.         Menentukan nilai karakter yang akan dicapai
g.        Penentuan jenis penilaian
h.        Menentukan alokasi waktu
i.          Menentukan sumber belajar
Sedangkan arah pelayanan Bimbingan dan Konseling didasarkan pada pemenuhan tugas-tugas perkembangan peserta didik SMA, yaitu:
a.         Mencapai kematangan dalam beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.        Mencapai kematangan dalam hubungan teman sebaya, serta kematangan dalam peranannya sebagai pria atau wanita.
c.         Mencapai kematangan pertumbuhan fisik yang sehat.
d.        Mengembangkan penguasaan ilmu, teknologi dan seni sesuai dengan program kurikulum dan persiapan karir atau melanjutkan pendidikan tinggi, serta berperan dalam kehidupan masyarakat yang lebih luas.
e.         Mencapai kematangan dalam pilihan karir.
f.         Mencapai kematangan gambaran dan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial, intelektual dan ekonomi.
g.        Mencapai kematangan gambaran dan sikap tentang kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
h.        Mengembangkan kemampuan komunikasi sosial dan intelektual, serta apresiasi seni.
i.          Mencapai kematangan dalam sistem etika dan nilai.

2.        Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Penyusunan perangkat pembelajaran merupakan hal penting yang harus  dilakukan oleh guru sebelum pelaksanaan proses pembelajaran. Perangkat pembelajaran meliputi : 1). Analisa keterkaitan Standar Kompotensi dengan Kompetensi Dasar, serta Indikator Pencapaian Kompetensi, 2) Silabus, 3) program tahunan, dan 4) RPP.
Calon kepala sekolah juga adalah seorang guru, karenanya dalam menjalankan kewajibannya sebagai seorang guru, yakni guru Bimbingan dan konseling, sebagai calon kepala sekolah juga dituntut untuk menyusun RPL (Rencana Pelaksanaan Layanan) sebagaimana tugas yang diembannya. Bahkan karena calon kepala sekolah adalah calon pemimpin yang sedang dilatih, ia harus lebih memahami dan memberikan contoh kepada rekan guru lainnya dalam menyusun perangkat pelayanan bimbingan dan pembelajaran.
Tahap awal dalam pembelajaran adalah menyusun perencanaan pembelajaran yang diwujudkan pada pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Hal ini merupakan perencanaan kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya pencapaian Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban membuat media powerpoint secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisifasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas dan kemadirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta fsikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan Kompetensi Dasar (KD) atau sub topik yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau kelompok di sekolah, dengan dikoordinasi, dipasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah.
RPP mencakup: a) Data sekolah, mata pelajaran, dan kelas/semester, Alokasi waktu; b) Standar Kompetensi (SK); c) Kompetensi Dasar (KD); d). Indikator; e) Tujuan Pembelajaran; f) Materi Ajar; g) Metoda Pembelajaran; h) Langkah-langkah Pembelajaran; i) Alat dan Sumber Belajar; j) Penilaian.    

3.        Bahan Ajar
Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bahan yang dimaksud berupa tertulis maupun tidak tertulis.
Jenis-jenis bahan ajar dapat dibedakan atas beberapa kriteria pengelompokan. Menurut Koesnandar (2008), jenis bahan ajar berdasarkan subjeknya terdiri dari dua jenis, yaitu : a) Bahan ajar yang sengaja dirancang untuk belajar seperti buku, LKS. b) Bahan ajar yang dirancang dapat dimanfaatkan untuk belajar menyatakan bahwa jika ditinjau dari fungsinya maka bahan ajar yang dirancang terdiri atas 3 kelompok, yaitu : bahan ajar persentasi, bahan referensi, dan bahan belajar mandiri.
Pengembangan bahan ajar harus didasarkan pada analisis kebutuhan peserta didik terdapat beberapa alasan mengapa perlu pengembangan bahan ajar, yaitu:
a.         Ketersediaan bahan sesuai tuntutan kurikulum, artinya bahan ajar yang dikembangkan harus sesuai dengan kurikulum.
b.        Krakteristik sasaran, artinya bahan ajar yang dikembangkan dapat disesuiakan dengan krakteristik siswa sebagai sasaran.
c.         Pengembangan bahan ajar harus dapat menjawab atau memecahkan masalah atau kesulitan dalam belajar.
Seperti yang diuraikan di atas tentang pengertian bahan ajar dan dasar pengembangan bahan ajar, diantaranya adalah ketersediaan bahan sesuai tuntutan kurikulum, artinya bahan ajar yang dikembangkan harus sesuai dengan kurikulum, karakteristik sasaran, artinya bahan ajar yang dikembangkan dapat disesuiakan dengan karakteristik peserta didik sebagai sasaran. Maka pengembangan bahan ajar yang dilakukan guru akan sangat bermanfaat.

4.        Instrumen Penilaian
Penilaian adalah upaya atau tindakan untuk mengetahui sejauh mana tujuan yang telah ditetapkan itu tercapai atau tidak. Dengan kata lain, penilaian berfungsi sebagai alat untuk mengetahui keberhasilan proses dan hasil belajar siswa. Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan instruksional, menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis besar membaginya menjadi tiga ranah, yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik.
Salah satu prinsip dasar yang harus senantiasa diperhatikan dan dipegangi dalam rangka evaluasi hasil belajar adalah prinsip kebulatan, dengan prinsip evaluator dalam melaksanakan evaluasi hasil belajar dituntut untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap peserta didik, baik dari segi pemahamannya terhadap materi atau bahan pelajaran yang telah diberikan (aspek kognitif), maupun dari segi penghayatan (aspek afektif), dan pengamalannya (aspek psikomotor).
Dalam konteks evaluasi hasil belajar, maka ketiga domain atau ranah itulah yang harus dijadikan sasaran dalam setiap kegiatan evaluasi hasil belajar. Sasaran kegiatan evaluasi hasil belajar adalah:
1.                  Apakah peserta didik sudah dapat memahami semua bahan atau materi pelajaran yang telah diberikan pada mereka?
2.           Apakah peserta didik sudah dapat menghayatinya?
3.           Apakah materi pelajaran yang telah diberikan itu sudah dapat diamalkan secara kongkret dalam praktek atau dalam kehidupannya sehari-hari?
            Ketiga ranah tersebut menjadi obyek penilaian hasil belajar. Diantara ketiga ranah itu, ranah kognitiflah yang paling banyak dinilai oleh para guru disekolah karena berkaitan dengan kemampuan para siswa dalam menguasai isi bahan pengajaran.
1)      Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak) termasuk di dalamnya kemampuan memahami, menghafal, mengaplikasi, menganalisis, mensistesis dan kemampuan mengevaluasi.
2)      Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Ranah afektif menjadi lebih rinci lagi ke dalam lima jenjang, yaitu: (1) receiving (2) responding (3) valuing (4) organization (5) characterization by evalue or calue complex.
3)      Ranah psikomotor merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) tau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari, memukul, dan sebagainya.
D.   Pengkajian Aspek Manajerial
Langkah persiapan dalam mengkaji 9 aspek manajerial, sebagai calon kepala sekolah menyiapkan beberapa dokumen, yaitu: 1) Bahan ajar yang calon kepala sekolah telah dapatkan berupa modul dari kegiatan In-Service 1; 2) Untuk mencari kondisi ideal dengan menggunakan atau berpedoman pada Permendiknas/Permendikbud sesuai dengan aspek kajian manajerial; 3) Kemudian calon kepala sekolah menyusun instrumen kajian 9 aspek manajerial yang akan dijadikan panduan mencari informasi dari pemangku jabatan di sekolah; dan 4) Jika informasi masih kurang, calon kepala sekolah melakukan wawancara dengan para pemangku jabatan tersebut.



1.        Rencana Kerja Sekolah
Setelah mempelajari bahan pembelajaran penyusunan rencana kerja sekolah (RKS) kemudian  mengkaji RKS dan RKJM sekolah magang SMAN I Bola dan SMAN 3 Sengkang, calon kepala sekolah  mengerti dan memahami beberapa cara penyusunan RKS dan RKJM yang disusun dan dikembangkan berdasarkan rekomendasi Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Hasil rekomendasi EDS tersebut merupakan pedoman utama untuk melihat realitas sekolah terhadap delapan standar nasional pendidikan, agar penyusunan RKS dapat efektif dan efisien dengan berbasis pada skala prioritas program-program utama.
Ketentuan permendiknas nomor 19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan pendidikan yang mengamanatkan penyusunan RKS harus memuat kejelasan mengenai: a) kesiswaan, b) kurikulum dan kegiatan pembelajaran, c) PTK serta pengembangannya, d) sarana dan prasarana, e) keuangan dan pembiayaan, f) budaya dan lingkungan sekolah, g) peran serta masyarakat dan kemitraan, dan h) rencana kerja lain yang mengarah kepada peningkatan dan pengembangan mutu.
Dengan demikian, dokumen RKS/RKJM merupakan hal penting dalam pengelolaan sekolah, sebagai panduan dan pedoman utama oleh semua warga sekolah. Dokumen tersebut harus ada di sekolah setelah mendapatkan pengesahan Dinas Pendidikan kabupaten, yang disusun oleh suatu tim yang bertanggung jawab dan dipahami bersama oleh semua warga sekolah.
Pemahaman calon kepala sekolah tentang penyusunan RKS/RKJM sekolah belum utuh dan sempurna karena belum pernah menyusun RKS/RKJM sekolah secara lengkap. Untuk memaksimalkan penguasaan kompetensi calon kepala sekolah tentang penyusunan RKS/RKJM, berharap agar dalam penyusunan RKS/RKJM sekolah pada tahun berikutnya dapat dilibatkan secara langsung guna mempraktekkan ilmu yang telah dimiliki.

2.        Pengelolaan Kurikulum
Setelah mempelajari bahan pembelajaran pengelolaan kurikulum berdasarkan dokumen data yang ada pada sekolah magang SMAN I Bola dan SMAN 3 Sengkang, kemudian mengkaji pengelolaan kurikulum kedua sekolah tempat magang tersebut, calon kepala sekolah lebih mengerti tentang pengelolaan kurikulum sekolah, proses penyusunan kurikulum (KTSP) baik dokumen I maupun dokumen II, bentuk-bentuk silabus dan RPP, bentuk penilaian dan analisisnya. Calon kepala sekolah merasa belum sepenuhnya mampu menyusun silabus dan RPP yang memuat nilai-nilai karakter bangsa sesuai dengan SK dan KD yang dikembangkan.
Kegiatan penyusunan dan pengembangan RPP dilakukan secara mandiri ataupun berkompok dalam pertemuan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) sekolah. Untuk memaksimalkan kompetensi pengelolaan kurikulum sekolah, termasuk penyusunan RPP yang memuat nilai-nilai karakter, calon kepala sekolah akan lebih banyak belajar dan berusaha agar selalu terlibat secara langsung dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum sekolah.
Dalam penyusunan KTSP calon kepala sekolah telah dapat lebih memahami lagi setelah mempelajari dan mempraktikkan cara penyusunan KTSP khususnya dokumen I, calon kepala sekolah akan lebih banyak belajar dan selalu berusaha terlibat secara langsung dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum sekolah

3.        Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Setelah mempelajari bahan pembelajaran pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan kemudian mengkaji pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan sekolah tempat magang SMAN I Bola dan SMAN 3 Sengkang, calon kepala sekolah mengetahui keadaan guru dan pegawai, kualifikasi pendidikan, serta memahami pengaturan pembagian tugasnya masing-masing. Calon kepala sekolah juga memahami kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan setelah mempelajari permendiknas-permendiknas terkait. Kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan sekolah magang sebaiknya dapat diidentifikasi dan dipetakan oleh kepala sekolah untuk menjadi pertimbangan dalam pembagian tugas dan pembinaannya secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, sebagai calon kepala sekolah sangat berharap adanya penilaian dari kepala sekolah yang jernih dan akuntabel atau adanya uji kompetensi bagi guru-guru setiap tahun untuk mengetahui tingkat kompetensinya. Demikian pula untuk tenaga kependidikan sebaiknya juga ada uji kompetensi untuk mengetahui tingkat kompetensinya dalam memudahkan kepala sekolah menetapkan pembagian tugas tenaga kependidikan.

4.    Pengelolaan Sarana dan Prasarana Sekolah
Setelah mempelajari bahan pembelajaran pengelolaan sarana dan prasarana sekolah kemudian mengkaji pengelolaan sarana dan prasarana sekolah tempat magang SMAN I Bola  dan SMAN 3 Sengkang, calon kepala sekolah dapat mengetahui sumber daya sarana dan prasarana yang dimiliki masing-masing sekolah magang. Calon kepala sekolah juga mendapat pemahaman tentang perencanaan pengadaan, pemeliharaan, inventarisasi dan penghapusan sarana prasarana sekolah.
            Standar sarana dan prasarana sekolah menurut permendiknas nomor 24 tahun 2007 harus dijadikan sebagai acuan dalam perencanaan pengadaan sarana dan prasarana sekolah. Calon kepala sekolah akan lebih banyak belajar tentang pengelolan sarana dan prasarana, agar ke depan dapat lebih memahami tentang pengelolaan sarana dan prasarana sekolah.

5.    Pengelolaan Peserta Didik
Setelah mempelajari bahan pembelajaran pengelolaan peserta didik kemudian mengkaji pengelolaan peserta didik sekolah tempat magang SMAN I Bola dan SMAN 3 Sengkang, calon kepala sekolah memiliki pemahaman tentang perencanaan dan penerimaan peserta didik baru. Kegiatan pembinaan peserta didik sebagaimana diatur dalam permendiknas nomor 39 tahun 2008 tentang pembinaan dimaksud adalah :
a.         Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia;
b.        Melaksanakan tata tertib sekolah;
c.         Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
d.        Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tatakrama pergaulan;
e.         Menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama;
f.         Melaksanakan kegiatan 7K (Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, dan kedamaian ).
Calon kepala sekolah juga mendapatkan informasi dan pengetahuan tentang kegiatan-kegiatan pengembangan diri siswa yang dikembangkan berdasarkan bakat, minat, kreativitas dan kemampuan siswa. Untuk mengembangkan penguasaan kompetensi dalam pengelolaan peserta didik, calon kepala sekolah akan lebih banyak membaca bahan-bahan pembelajaran terkait pengelolaan peserta didik dari berbagai sumber dan banyak dengan kepala sekolah dan wakasek urusan kesiswaan.

6.    Pengelolaan Keuangan Sekolah
Setelah mempelajari bahan pembelajaran pengelolaan keuangan sekolah kemudian mengkaji pengelolaan keuangan sekolah tempat magang SMAN 1 Sengkanbg dan SMAN 3 Sengkang, calon kepala sekolah dapat mengetahui sumber-sumber keuangan sekolah serta dapat memahami penentuan alokasi pembiayaan sekolah.
Kompetensi yang belum penulis sepenuhnya kuasai adalah pengetahuan tentang bentuk laporan pertanggung-jawaban penggunaan keuangan sekolah. Untuk memaksimalkan penguasaan tentang pengelolaan keuangan sekolah secara keseluruhan, calon kepala sekolah berharap dapat mempelajari contoh laporan pertanggungjawaban keuangan suatu sekolah, baik dari bendahara sekolah maupun dari kepala sekolah.
7.    Pembinaan Tenaga Administrasi Sekolah (TAS)
Setelah mempelajari bahan pembelajaran pembinaan tenaga administrasi sekolah, permendiknas nomor 24 tahun 2008 tentang tenaga administrasi sekolah yang memiliki dimensi kompetensi, yaitu: Kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi teknis administrasi sekolah, dan  kompetensi manajerial ketata usahaan sekolah.
Kemudian mengkaji pembinaan TAS tempat magang SMAN I Bola dan SMAN 3 Sengkang, calon kepala sekolah mendapatkan pengetahuan tentang kompetensi TAS yang harus dibina oleh kepala sekolah. Kemudian memperoleh juga pengetahuan tentang model-model pembinaan dan penilaian kinerjaTAS.

8.    Pemanfaatan TIK dalam Pembelajaran
Setelah mempelajari bahan pembelajaran TIK dalam pembelajaran kemudian mengkaji pemanfaatn TIK dalam pembelajaran sekolah tempat magang SMAN I Bola dan SMAN 3 Sengkang, berdasarkan Permendiknas nomor 13 tahun 2007 kompetensi manajerial memiliki kemampuan mengoperasikan hardware dan software dalam presentasi multimedia pembelajaran dan pengaplikasian media pembelajaran TIK, calon kepala sekolah mendapatkan informasi tentang sumber daya sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah yang masuk dalam ketegori TIK serta gambaran kompetensi pendidik (guru) dalam penguasaan TIK terutama komputer
Tenaga pendidik di sekolah tempat magang belum sepenuhnya memanfaatkan TIK baik dalam pengelolaan administrasinya, maupun dalam pembelajaran. Oleh karena itu, calon kepala sekolah akan lebih banyak belajar dan menggunakan TIK dalam pengadministrasian maupun dalam pembelajaran agar dapat memberi contoh dan tauladan kepada tenaga pendidik lainnya

9.    Monitoring dan Evaluasi
Setelah mempelajari bahan pembelajaran monitoring dan evaluasi program sekolah, kemudian mengkaji monitoring dan evaluasi sekolah tempat magang SMAN I Bola dan SMAN 3 Sengkang, sebagaimana amanah Permendiknas nomor 13 tahun 2007 tentang kompetensi manajerial mencapai terget kompetensi adalah “Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya” calon kepala sekolah belum sepenuhnya mendapatkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh sekolah magang berdasarkan prinsip-prinsip monitoring dan evaluasi, sehingga belum memperoleh pengetahuan yang utuh sebagaimana pemahaman secara teori dan praktek.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan penguasaan kompetensi calon kepala sekolah dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi program sekolah, maka sangat berharap agar dapat dilibatkan secara langsung dalam pelaksanaan monev program-program sekolah di masa yang akan datang.

E.  Peningkatan Kompetensi Berdasarkan AKPK yang Kurang di Sekolah Magang 2  ( SMAN 3 Sengkang)

Untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan pengalaman yang sudah dimiliki berkenaan dengan calon kepala sekolah, sebelumnya telah dilakukan penyebaran angket Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian kepada seluruh calon kepala sekolah yang mengikuti program tersebut oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Tujuan dilakukannya AKPK bagi calon kepala sekolah adalah untuk mengidentifikasi bagian-bagian kompetensi yang dikuasai oleh calon kepala sekolah (merupakan kekuatan) yang ditunjukkan melalui pengetahuan dan pengalamannya. Selain itu juga untuk mengidentifikasi bagian-bagian kompetensi yang belum dikuasai oleh calon kepala sekolah (sebagai kelemahan) dan memerlukan pengalaman pengetahuan serta pengalaman, sehingga akan menjadi bahan pengembangan lebih lanjut dalam diklat calon kepala sekolah.
Berdasarkan hasil penilaian Analisis Kebutuhan Pengembangan Kepofresian (AKPK) sebagai peserta diklat calon kepala sekolah memperlihatkan hasil sebagai berikut:
Tabel 3. 6. Gambaran Hasil Nilai AKPK
Kompetensi
Kode
Jumlah
Kepribadian
1
81
Kompetensi Manajerial
2
76
Kewirausahaan
3
60
Supervisi
4
61
Sosial
5
75


Berdasarkan Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian (AKPK) di atas, kelemahan yang ada pada diri calon kepala sekolah adalah kompetensi kewirausahaan dan supervisi. Hal ini diakui oleh calon kepala sekolah terutama kompetensi supervisi karena jarang melakukan kegiatan supervisi di sekolah. Hal ini berpengaruh pada pengalaman kerja calon kepala sekolah dalam kompetensi-kompetensi yang masih kurang berdasarkan Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian (AKPK) tersebut, sehingga komptensi supervisi calon kepala sekolah cenderung lemah.
Sebagai tindak lanjut dari hasil Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian (AKPK) calon kepala sekolah yang masih kurang atau sangat lemah dalam hal "Supervisi", dan juga merupakan salah satu tugas dari kegiatan On the Job Learning (OJL), maka calon kepala sekolah harus meningkatkan kompetensi supervisi di sekolah magang 2, yaitu di SMA Negeri 3 Sengkang melalui kegiatan pengamatan/observasi terhadap pelaksanaan kegiatan supervisi yang dilakukan di sekolah magang 2 tersebut dan mengadakan wawancara kepada guru tentang pelaksanaan supervisi yang telah dialaminya.
Salah satu standar kompetensi kepala sekolah yang menjadi amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 13 tahun 2007 adalah dimensi kompetensi supervisi. Dimensi standar kompetensi supervisi yang dimaksud adalah sebagai berikut:
a.         Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah.
b.        Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif.
c.         Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah.
d.        Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala  yang dihadapi sekolah. Memiliki naluri supervisi dalam mengelola  sekolah sebagai sumber belajar peserta didik

1.        Persiapan
Untuk pelaksanaan AKPK di sekolah magang 2, yaitu SMA Negeri 3 Sengkang, calon kepala sekolah mengawalinya dengan persiapan dan perencanaan suatu program guna  menggali potensi supervisi yang dilaksanakan di SMA Negeri 3 Sengkang yang secara rutin dilaksanakan oleh kepala sekolah, adalah sebagai berikut:
a.         Menyusun agenda program pelaksanaan koordinasi (Agenda program terlampir pada program supervisi SMA Negeri 3 Sengkang).
b.    Menyusun pedoman wawancara terhadap kepala sekolah  dan guru mengenai teknik supervisi yang sering dilaksanakan di SMA Negeri 3 Sengkang (teks wawancara terlampir).

2.    Pelaksanaan
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, calon kepala sekolah melakukan beberapa langkah sebagai berikut:
a.         Menemui kepala SMA Negeri 3 Sengkang, pada tanggal 17 November 2016, dengan menyampaikan surat tugas magang sekolah 2 sekaligus menyampaikan maksud dan tujuan On the Job Learning (OJL) di sekolah tersebut.
b.        Pada Hari Kamis, 1 Desember 2016 calon kepala sekolah melakukan  wawancara kepala sekolah seputar pelaksanaan supervisi akademik di sekolah yang beliau pimpin, dan di akhir pertemuan beliau memberikan program supervisi di SMA Negeri 3 Sengkang kepada calon kepala sekolah.
c.         Pada Hari Jumat, 2 Desember 2016 calon kepala sekolah melaksanakan observasi di kelas pada proses pelaksanaan supervisi akademik oleh kepala sekolah SMA Negeri 3 Sengkang guna pengamatan langsung calon kepala sekolah tentang mekanisme peningkatan kemampuan tehnik supervisi yang sering dilaksanakan di SMA Negeri 3 Sengkang.
d.        Melakukan wawancara kepada guru SMA Negeri 3 Sengkang tentang prosedur pelaksanaan supervisi akademik yang dialaminya selama ini, guna peningkatan pemahaman tentang pelaksanaan supervisi yang berdaya guna di sekolah selaku calon kepala sekolah.


3.    Hasil
Mengenai hasil dari rencana dan pelaksanaan supervisi, tidak bisa diukur hanya dengan waktu yang sebentar. Namun memerlukan waktu penelitian yang cukup waktu, diantaranya dapat terlihat setelah beberapa bulan, minimal dalam satu semester. Apakah supervisi yang telah dilaksanakan sudah benar sesuai dengan tuntutan pendidikan yang berlaku? Akan tetapi, bagi calon kepala sekolah sudah merasa puas dan bisa menambah wawasan mengenai supervisi yang telah dilaksanakan sekolah magang 2 SMA Negeri 3 Sengkang. Hasil yang diperoleh terhadap  guru dalam wawancara kaitannya dengan supervisi, baik dalam pelaksanaaan kegiatan pembelajaran maupun administrasi sekolah, sudah dikerjakan dengan sebaik-baiknya.
Namun demkian, dengan adanya program yang tersusun rapi serta pelaksaan secara rutin dilaksanakan, tidak mustahil segala macam permasalahan dalam peningkatan kualitas pembelajaran akan mampu dan bisa tercapai sampai pada tujuan yang diharapkan.
Dengan simultan dari kegiatan supervisi yang dilaksanakan sekolah, merupakan pembelajaran supervisi yang efektif untuk mengembangkan karakteristik yang mampu bersikap dan bertindak proaktif, inovatif, mengambil resiko dalam merancang program supervisi yang mampu membentuk kompetensi peserta didik berkarakter pemimpin.
Dengan demikian, setelah mengevaluasi hasil supervisi yang telah dilaksanakan oleh calon kepala sekolah merasa puas dengan pelaksanaan  yang dilakukan, dan menjadi bahan catatan, bahwa supervisi merupakan hal yang harus selalu dilaksanakan dalam meningkatkan mutu dan kualtas pendidikan di suatu lembaga sekolah.
Nilai dan semangat supervisi untuk kepentingan pendidikan yang bersifat sosial bukan untuk kepentingan komersial, yang harus diambil dan diteladani adalah karakteristik seperti inovatif, bekerja keras, motivasi yang kuat, pantang menyerah dan salalu mencari solusi dalam memiliki naluri supervisi. Seorang kepala sekolah hendaknya mampu menciptakan: Visi sekolah yang jelas, menjadi inspirator bagi warga sekolah, mampu memperdayakan tim untuk bekerja cepat, dan cerdas untuk mencapai visi dalam kondisi lingkungan yang tak menentu. Oleh karena itu, seorang kepala sekolah seharusnya memiliki karakteristik proaktif, inovasi, dan berani mengambil resiko.
Hasil dari wawancara dan studi dokumentasi calon kepala sekolah dapat menjabarkan bahwa kegiatan supervisi yang dilaksanakan kepada guru di SMA Negeri 3 Sengkang minimal 1 kali dalam satu semester untuk setiap orang guru di sekolah tersebut. Dan supervisi ini dilaksanakan dengan menitik beratkan pada proses pembelajaran. Supervisi akademik di SMA Negeri 3 Sengkang, rencana pelaksanaannya disesuaikan dan dirancang berdasarkan jadwal proses pembelajaran tatap muka di kelas.          
Untuk pelaksanaan supervisi akademik dengan observasi di kelas, kepala sekolah membuat kesepakatan dengan guru yang akan dikunjungi untuk disupervisi akademik dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas, biasanya kepada guru tersebut di informasikan oleh kepala sekolah bidang akademik/kurikulum tiga hari sebelum supervisi dilaksanakan.
Bagi guru yang memperoleh nilai sebutan cukup, langkah kepala sekolah akan mengadakan pelaksanaan supervisi kelinis bagi guru tersebut, dengan menggunakan pendekatan kolaboratif, artinya tanggung jawab terbagi relatif sama antara kepala sekolah/pengawas dengan guru, dan langkah-langkah pelaksanaan supervisi klinisnya menggunakan tiga tahap, yaitu: tahap pertemuan awal, tahap observasi proses pembelajaran, dan tahap pertemuan balikan, serta instrumen yang digunakannya pun sama seperti pada whaktu pelaksanaan supervisi akademik.
Dari hasil supervisi akademik dan supervisi klinis maka akan ditindaklanjuti. Sedangkan yang mendapat perolehan nilai sebutan kurang diikutsertakan dalam pendidikan dan pelatihan yang dapat meningkatkan kompetensinya dan keprofesionalannya sebagai guru, diberi bimbingan teknis, supervisi klinis berkelanjutan dan IHT. Adapun instrumen tindak lanjutnya dibuat perorangan untuk setiap guru. Instrumen supervisi akademik yang digunakanpun lebih cocok untuk observasi akademik di kelas, ditandai dengan adanya kegiatan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.







Comments

  1. Terima kasih banyak atas refernsi tentang laporan OJL ini

    ReplyDelete
  2. izin copy.trimakasih ..refernsi bapak

    ReplyDelete
  3. Replies
    1. Ada d flashdish ku, susah ku upload

      Delete
    2. apa ada contoh akpk untuk kompetensi menejerial pak?

      Delete
  4. Instrumennya bisa dikirim melalui email pak?

    ReplyDelete
  5. Assalamu alaikum wr,wb alhamdulilah ada pembanding ,saya perlu instrumen monev uraian nya

    ReplyDelete
  6. Saya minta instrumen monitoring dan evalauai pa setelah workshop berlangsung

    ReplyDelete
  7. Saya minta instrumen monevnya pa yg diisi reaponden setelah workshop berlangsung

    ReplyDelete
  8. Minta kirim instrumenya monitoring dan evaluasi. ke email: arifpartono@gmail.com Terima kasih.

    ReplyDelete
  9. Matur nuwun, sangat membantu

    ReplyDelete
  10. trimakasih ilmunya, semoga bermanfaat

    ReplyDelete
  11. Mksh sangat membantu ku dalam menyelesaikan laporan, ojl ku

    ReplyDelete
  12. Trims sangat membantu menyusun laporan

    ReplyDelete
  13. kalo berkenan mohon kirim instrument iht nya pak..ke aemaik bhrahmahardhika98@gmail.com

    ReplyDelete
  14. MAAF PAK, saya minta instrumen monitoring dan evaluasi . tolong dikirim ke email saya didikduatujuh71@gmail.com terima kasih sebelumnya

    ReplyDelete
  15. bisa kirim instrumen monitoring dan evaluasi.kirim k no wa 085249526484

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular Posts