Laporan Ojl cakep SMA BAB 4
BAB
IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari berbagai kegiatan yang telah dilakukan oleh calon kepala sekolah
sehubungan dengan pelaksanaan On the Job Learning (OJL) pada
pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah di Tingkat Provinsi Sulawesi
Selatan di sekolah magang dapat disimpulkan bahwa:
1.
Kegiatan OJL merupakan
salah satu tahapan pelaksanaan Diklat Calon Kepala Sekolah di Provinsi Sulawesi Selatan
sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi calon kepala sekolah agar dapat
memenuhi kompetensi yang diharapkan di awal masa tugasnya.
2.
Kondisi nyata sekolah
magang secara umum telah memenuhi standar pelayanan minimal (SPM), walaupun
belum memenuhi secara keseluruhan pencapaian delapan standar nasional
pendidikan (SNP).
3.
Kompetensi manajerial
calon kepala sekolah dapat ditingkatkan melalui pelaksanaan rencana tindak
kepemimpinan (RTK).
4.
Kinerja guru dalam
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dapat ditingkatkan melalui supervisi akademik
5.
Kajian terhadap
berbagai program pengelolaan pendidikan di sekolah magang merupakan upaya
peningkatan kompetensi manajerial calon kepala sekolah yang berdimensi pada
kompetensi kepribadian, sosial,
kewirausahaan dan supervisi akademik.
6.
Berdasarkan kerangka
pemikiran dan hasil pelaksanaan tindakan kepemimpinan yang dilaksanakan
sebanyak dua siklus melalui Workshop
dan pendampingan khusus, maka pada umumnya tenaga pendidik di SMA Negeri 1 Bola
telah memahami dan melaksanakannya dengan baik tentang pentingnya pembuatan
media dalam pembelajaran di kelas
B.
Saran
Berdasarkan
kesimpulan di atas, berikut dikemukakan saran-saran:
1.
Kepada Lembaga yang
ditunjuk oleh pemerintah sebagai
Pelaksana Diklat Calon Kepala Sekolah secara nasional agar dapat
melaksanakan dan mengembangkan terus program ini secara adil, bertanggung jawab
dan berkesinambungan.
2.
Kepada Kepala Sekolah
agar dapat bekerja sama dengan calon kepala sekolah untuk mencapai secara
keseluruhan delapan standar nasional pendidikan.
3.
Kepada Kepala Sekolah
agar dapat bekerja sama dengan calon kepala sekolah pada perencanaan dan
pelaksanaan supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan kinerja
guru.
4.
Kepada Guru hendaknya
terus berupaya mengembangkan kompetensinya dalam proses pembelajaran.
5.
Kepada Kepala Sekolah
agar dapat bekerja sama dengan calon kepala sekolah dalam berbagai program
pengelolaan pendidikan di sekolah sebagai upaya peningkatan kompetensi
manajerial yang berdimensi pada kompetensi kepribadian, sosial, kewirarausahaan
dan supervisi akademik.
Comments
Post a Comment