Laporan Ojl 2017 PELAKSANAAN RENCANA TINDAK LANJUT (RTL) BAB III
BAB III
PELAKSANAAN RENCANA
TINDAK LANJUT (RTL)
A.
Pelaksanaan
Rencana Tindak Kepemimpinan (RTK)
1.
Siklus
1
a.
Persiapan
Untuk pelaksanaan rencana tindak kepemimpinan (RTK)
berdasarkan program berjalan dengan baik. Oleh karena itu, prosesnya diawali
berdiskusi dengan kepala sekolah mengenai pentingnya media pembelajaran bagi guru untuk membantu mereka
dalam kegiatan proses belajar mengajar
di dalam kelas.
Calon kepala sekolah sangat menyadari bahwa kemampuan guru dalam membuat media
pembelajaran di SMAN I Bola sangat minim. Mereka sangat jarang menggunakan
media dalam proses belajar mengajar apa yang berhubungan dengan ICT atau
Powerpoint. Hal ini terjadi karena mereka
belum bisa atau kemampuan mereka dalam membuat power point sangat rendah. Untuk
meningkatkan kemampuan mereka dalam menbuat powerpoint salah satunya cara yang harus dilakukan adalah dengan mengadakan in
house training adalah "Peningkatan Kemampuan
Guru dalam Membuat dan menggunakan
Powerpoint melalui In house Training" yang
diselenggarakan di sekolah. Calon Kepala sekolah
mengadakan rapat persiapan pada tanggal 5 November 2016. Hasil rapat tersebut
memutuskan untuk menyelenggarakannya
in house training sebagai salah satu
program On the Job
Learning (OJL)
bagi calon kepala sekolah pada Hari
Selasa s.d. Kamis
tanggal 8 s.d. 10 November 2016 pukul 08.00 - 15.00 WITA.
Dalam pertemuan ditetapkan bersama tentang pembentukan
panitia pelaksana melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah dan narasumber.
Kemudian panitia menyusun jadwal kegiatan in house training, menyiapkan surat
undangan untuk nara sumber dan peserta, serta daftar hadir. Menjelang satu hari
sebelum pelaksanaan, tepatnya hari Senin tanggal 7 November 2016 diadakan rapat
pemantapan panitia diruang kepala sekolah, untuk pemantapan persiapan agar pelaksanaan
in house training, sebagai salah satu tugas dalam On Job Leaning (OJL) bagi calon kepala
sekolah tentang rencana tindak kepemimpinan (RTK) dapat
berjalan dengan baik.
b.
Pelaksanaan
Rencana
tindak kepemimpinan tentang
“Peningkatan Kemampuan
Guru dalam Membuat dan menggunakan
Powerpoint
melalui In house Training” di SMA Negeri 1 Bola, terlaksana mulai Hari Selasa s.d. Kamis, 08 s.d. 10
November 2016 dengan dihadiri oleh 13 orang. Nara sumber dalam kegiatan
tersebut adalah Drs. H.Andi
Baharuddin (Pengawas Kelembagaan sekolah), Abdurrahman S.P (Guru TIK SMAN I
Bola), dan Muhammad Imran S.Pd., M.Pd (Kepala SMA Negeri 1 Bola).
Pelaksanaan
diawali pembukaan pada hari pertama, Selasa, 08 November 2016,
dengan
penyampaian materi secara umum
dan masalah pemanfaatan teknologi computer dalam
mengolah nilai oleh pengawas kelembagaan. Kemajuan IPTEK dalam berbagai bidang kehidupan,
termasuk di dalam sektor pendidikan sangat membantu guru dan kaum pendidik. Sekolah
dengan pendidik dan tenaga kependidikannya tidak selayaknya diam tidak peduli
terhadap perkembangan tersebut. Tuntutan kemajuan ilmu pengetahuan teknologi
kehidupan harus disambut dan dijalankannya. Hal tersebut menjadi perhatian dan tantangan
tersendiri terhadap lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Wajo.
Materi kedua tentang media pembelajaran oleh Bapak
Muhammad Imran S.Pd., M.Pd (Kepala SMA Negeri 1 Bola). Menguraikan tentang difinisi
media, landasan penggunaan media pembelajaran, fungsi media, ciri- ciri
pembelajaran yang efektif, jenis jenis media dan bagaimana mengembangkan media
Materi ketiga terlaksana pada hari kedua dan ketiga
Hari Rabu dan kamis, 9-10 November 2016 oleh Abdurrahman S.P (Guru TIK SMAN I
Bola) dengan menguraikan cara pembuatan powerpoint dalam pembelajaran di kelas.
Kesuksesan pembelajaran di kelas sangat dibantu oleh media yang kita gunakan dalam
kegiatan belajar mengajar di kelas. Dengan adanya media pembelajaran akan menuntun
guru dan peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran itu sendiri.
Dalam materi ketiga ini narasumber banyak melakukan
demonstrasi bagaimana membuat master layout hingga membuat slide student
activity. Waktu pelaksanaan In house
Training pada hari kedua dan ketiga telah dimaksimalkan secara efektif dan
efisien.
Sebab hari itu juga semua peserta IHT dapat menyelesaikan latihan membuat
powerpoint dan mempresentasikannya.
c.
Monitoring
dan Evaluasi
Monitoring
dilaksanakan untuk mengukur tingkat keberhasilan dari kegiatan pembuatan media powerpoint. Kemudian kegiatan monitoring dan
evaluasi melibatkan kepala sekolah dan guru senior, sebagaimana instrumen
monitoringnya
terlampir. Instrumen monitoring dan evaluasi diberikan setelah kegiatan
berlangsung. Pengawas Kelembagaan sekolah
mengisi instrumen siklus 1 berkaitan dengan calon kepala sekolah dalam
menyiapkan kegiatan dengan kemampuan guru sebagai peserta dalam kegiatan
pembuatan powerpoint
melalui in house training.
d.
Refleksi
Berdasarkan
hasil perhitungan dari
instrumen monitoring dan evaluasi yang dilakukan pengawas kelembagaan sekolah
terhadap perencanaan calon kepala sekolah tentang tindak kepemimpinan melalui
Workshop pada siklus 1 hasilnya adalah sebagai berikut
:
x 100 % = 95,83 % kategori A
(Baik Sekali)
dengan
menggunakan kreteria sebagai berikut :
ANGKA
|
HURUP
|
KETERANGAN
|
86 – 100
|
A
|
Sangat
Baik
|
76 – 85
|
B
|
Baik
|
56 – 75
|
C
|
Cukup
|
< 55
|
D
|
Kurang
|
Tabel di atas memberikan gambaran kepada
calon kepala sekolah tentang predikat
keberhasilan dalam perencanaan pelaksanaan Workshop peserta dalam membuat media
powerpoint, sebagaimana monev yang dilakukan oleh ketua panitia pelaksana,
hasilnya adalah sebagai berikut:
x 100 % = 90
% kategori A
(Baik Sekali)
Gambaran hasil monev di atas, menunjukkan bahwa
pelaksanaan kegiatan Workshop tersebut telah berjalan dengan baik sekali. Dalam
proses pelaksanaannya tidak ada rintangan dan gangguan yang dapat mempengaruhi
kegiatan dan mengganggu konsentrasi peserta. Peserta In House Training yang
berjumlah 13 orang telah mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh semangat dan
antusias, baik dalam mengikuti semua arahan uraian materi dari instruktur
maupun dalam hal tagihan tugas pembuatan media powerpoint. Adapun
hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan calon kepala sekolah terhadap peserta dalam pembuatan media powerpoint itu
melalui pengisian instrumen monev dan penilaian powerpoint yang telah dibuat guru tersebut. Adapun hasilnya adalah
sebagai berikut:
No
|
Nama Guru
|
No Instrumen
|
Jml
|
Skor
(%)
|
Klasifikasi
|
|||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
|||||
1
|
Nuralang S.Pd.,M.M
|
4
|
4
|
4
|
4
|
3
|
3
|
2
|
2
|
2
|
3
|
2
|
2
|
35
|
72.92%
|
Baik
|
2
|
Irawati S.Pd
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
3
|
4
|
4
|
3
|
4
|
46
|
95,83
|
Baik Sekali
|
3
|
Andi Sri Wahyuni S.Pd
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2
|
2
|
2
|
3
|
2
|
2
|
2
|
2
|
33
|
68.75
|
Cukup
|
4
|
Arifin S.Pd.,M.Hum
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
3
|
4
|
4
|
3
|
4
|
46
|
95,83
|
Baik Sekali
|
5
|
Megawati Pasrah S.Pd
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
3
|
4
|
4
|
3
|
4
|
46
|
95,83
|
Baik Sekali
|
6
|
Fajar S.Pd
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
3
|
4
|
4
|
3
|
4
|
46
|
95,83
|
Baik Sekali
|
7
|
Drs. Hasan Basri, M.M
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
3
|
4
|
4
|
3
|
4
|
46
|
95,83
|
Baik Sekali
|
8
|
Hariani Haris S.Pd
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
32
|
66.67
|
cukup
|
9
|
Tenri Eny S.Pd,
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
3
|
4
|
4
|
3
|
4
|
46
|
95,83
|
Baik Sekali
|
10
|
Hasmah
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
3
|
4
|
4
|
3
|
4
|
46
|
95,83
|
Baik Sekali
|
11
|
Hasmin S.Pd
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
3
|
3
|
4
|
3
|
3
|
4
|
44
|
91,66
|
Baik Sekali
|
12
|
Benni Ardi
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
3
|
4
|
4
|
3
|
4
|
46
|
95,83
|
Baik Sekali
|
13
|
Amir S.Pd
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
3
|
4
|
4
|
3
|
4
|
46
|
95,83
|
Baik Sekali
|
Berdasarkan
hasil penilaian power point yang
telah dibuat guru, dapat disimpulkan bahwa dari 13 orang guru terdapat 10 orang guru memperoleh
nilai diatas 86 dengan ketegori (A), 1
orang guru memperoleh nilai diatas 71 dengan kategori (B), dan 2 orang guru yang masih
mendapat nilai di bawah 70 dengan ketegori (C).
Sebagai
tindak lanjut,
dari hasil penilaian di atas, maka
ada tiga orang guru yang memperoleh nilai predikat B dan C yang perlu
ditingkatkan kemampuannya dalam membuat powerpoint. Ketiga guru tersebut
diberikan pendampingan secara khusus oleh
calon kepala sekolah dan pemateri
(Pak Abdurrahman) dalam membuat media powerpoint
untuk mempersiapkan perbaikan di siklus 2.
2.
Siklus
2
a.
Persiapan
Setelah mengamati dan menganalisis
setiap tahapan yang telah dilaksanakan dalam
pembuatan media powerpoint
pada siklus 1, calon kepala sekolah dengan mudah bersama
guru untuk menyempurnakan dan
mendiskusikan hal-hal yang harus ditingkatkan pembuatan media powerpoint melalui in house training
di sekolah.
Hasil
diskusi dengan rekan guru, pemateri
dan calon kepala sekolah, di putuskan adanya pendampingan
kembali kepada guru tertentu dengan menentukan
jadwal kegiatannya.
b.
Pelaksanaan
Melakukan
kegiatan lanjutan kepada
guru tertentu mengenai hal-hal yang
harus diperbaiki melalui kegiatan
pendampingan oleh calon kepala sekolah,
dan dibantu oleh guru
TIK sebagai pemateri. Pendampingan dilaksanakan tanggal
15 November 2016 dan calon kepala sekolah melakukan observasi terhadap kegiatan pendampingan yang berlangsung.
c.
Monitoring
Monitoring
dilakukan melalui observasi kegiatan yang melibatkan guru dan pengawas
kelembagaan. Instrumen monitoring dilakukan setelah
kegiatan berlangsung untuk melihat
perkembangan pelaksanaan siklus I oleh calon kepala sekolah dengan mengisi instrumen yang
berkaitan dengan pembuatan media
pembelajaran power point di siklus 1.
d.
Refleksi
Berdasarkan
hasil instrumen monitoring yang dilakukan oleh
ketua panitia terhadap calon kepala sekolah pada
siklus 2, menunjukkan bahwa proses pendampingan kepada tiga
orang guru telah memperoleh nilai instrumen yang sangat memuaskan sebagai
berikut:
X 100 % = 100 % kategori A (Sangat Baik)
Hal
ini menunjukan bahwa calon kepala sekolah
di bantu oleh guru TIK dapat membimbing dengan baik melalui
pendampingan terhadap 3 (tiga) orang
guru yang masih memiliki kekurangan dalam membuat media pembelajaran powerpoint pada siklus I.
Sedangkan
hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan calon kepala sekolah terhadap ketiga guru tersebut dalam membuat media
powerpoint melalui isian instrumen
monev dan menilai kembali instrumen monev
tersebut,
diperoleh perhitungan sebagai berikut:
X 100 % = 95,83 % kategori A (Sangat Baik)
No
|
Nama Guru
|
No Instrumen
|
Jml.
|
Skor (%)
|
Klasifikasi
|
|||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
|||||
1
|
Nuralang
S.Pd
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
3
|
4
|
3
|
4
|
46
|
95,83
|
Baik Sekali
|
2
|
Hariani
Haris S.Pd
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
3
|
3
|
4
|
46
|
95,83
|
Baik Sekali
|
3
|
Andi Sri
Wahyuni S.Pd
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
3
|
4
|
4
|
3
|
4
|
46
|
95,83
|
Baik Sekali
|
Kriteria nilai yang digunakan adalah :
ANGKA
|
HURUP
|
KETERANGAN
|
86 – 100
|
A
|
Sangat
Baik
|
76 – 85
|
B
|
Baik
|
56 – 75
|
C
|
Cukup
|
< 55
|
D
|
Kurang
|
Berdasarkan
hasil penilaian yang dilakukan setelah mengisi dan menghitung instrumen
monitoring dan evaluasi pada ketiga guru tersebut dalam membuat media powerpoint
pada siklus 2 melalui kegiatan pendampingan dapat disimpulkan bahwa ternyata memperoleh
hasil yang sangat
memuaskan. Artinya ketiga orang guru tersebut telah dapat memperbaiki yang kurang dalam membuat media powerpoint menjadi sangat baik.
B. Supervisi Guru Yunior
1.
Rational
Latar Belakang
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah
menegaskan bahwa seorang kepala sekolah harus memiliki lima dimensi kompetensi
minimal yaitu: kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausaha-an, supervisi,
dan sosial. Kompetensi supervisi kepala sekolah perlu dikembangkan dalam usaha
membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk
mencapai tujuan pembelajaran.
Salah satu tugas kepala sekolah adalah melaksanakan supervisi
akademik. Setiap kepala sekolah harus memiliki dan menguasai konsep supervisi
akademik yang meliputi: pengertian, tujuan dan fungsi, prinsip-prinsip, dan
dimensi-dimensi substansi supervisi akademik. Sasaran supervisi akademik adalah
guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, yang terdiri dari materi pokok
dalam proses pembelajaran, penyusunan silabus dan RPP, pemilihan
strategi/metode/teknik pembelajaran, penggunaan media dan teknologi informasi
dalam pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran.
Supervisi akademik yang dilakukan kepala sekolah antara lain
adalah: (a) membimbing guru dalam memilih dan menggunakan
strategi/metode/teknik pembelajaran/ bimbingan yang dapat mengembangkan
berbagai potensi siswa
a.
membimbing
guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran/bimbingan (di kelas,
laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk mengembangkan potensi siswa,
b.
membimbing
guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan dan menggunakan media pendidikan
dan fasilitas pembelajaran, dan
c. memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi
informasi untuk pembelajaran.
Sasaran utama supervisi akademik adalah kemampuan guru dalam
merencana-kan kegiatan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, memanfaatkan hasil penilaian untuk peningkatan
layanan pembela-jaran, menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan,
memanfaatkan sumber belajar yang tersedia, dan mengembangkan interaksi
pembelajaran (strategi, metode, teknik) yang tepat.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 28 tahun 2010, tentang
penugasan guru sebagai kepala sekolah, menyatakan bahwa pendidikan dan
pelatihan calon kepala sekolah adalah suatu tahapan dalam proses penyiapan
calon kepala sekolah melalui pemberian pengalaman pembelajaran teoritik maupun
praktik tentang kompetensi kepala sekolah yang diakhiri dengan penilaian sesuai
standar nasional. Melakukan supervisi akademik pada kegiatan on the job
learning terhadap guru yunior merupakan implementasi pemberian pengalaman
pembelajaran praktik pengembangan kompetensi supervisi calon kepala sekolah.
2.
Tujuan Supervisi Akademik
Tujuan
pelaksanaan supervisi akademik terhadap guru
yunior bagi peserta diklat calon kepala sekolah adalah :
a.
Mengembangkan
kompetensi supervisi akademik,
b.
Melatih
kemampuan melaksanakan supervisi akademik,
c. Melatih kemampuan mengidentifikasi
permasalahan guru yunior dalam mengelola pembelajaran kemudian melakukan tindak
lanjut dalam rangka meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajarannya.
3.
Hasil Supervisi
Akademik
Hasil
yang diharapkan dari pelaksanaan supervisi
akademik terhadap guru yunior bagi peserta diklat calon kepala sekolah adalah :
1.
Mampu mengembangkan
kompetensi supervisi akademik,
2.
Mampu melaksanakan
supervisi akademik,
3.
Mampu mengidentifikasi
permasalahan guru yunior dalam mengelola pembelajaran kemudian melakukan tindak
lanjut dalam rangka meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajarannya.
4.
Pelaksanaan Supervisi
a.
Tempat Pelaksanaan
Supervisi
akademik terhadap guru yunior dilaksanakan di sekolah magang SMA Negeri 1 Bola
b.
Teknik Supervisi
Teknik
supervisi yang digunakan adalah teknik supervisi individual yaitu melaksanakan
supervisi perseorangan terhadap guru yunior. Supervisor hanya berhadapan dengan
seorang guru. Pelaksanaan supervisi ini dilaksanakan dengan cara supervisor
datang ke kelas untuk mengobservasi guru yunior.
Tahapan pelaksanaan supervisi terdiri dari tiga tahap,
yaitu:
1. Tahap perencanaan. Pada tahap ini,
supervisor merencanakan waktu, sasaran, dan cara mengobservasi selama kunjungan
kelas.
2. Tahap pelaksanaan. Pada tahap ini,
supervisor mengamati jalannya proses pembelajaran berlangsung.
3. Tahap refleksi dan tindak lanjut. Pada
tahap ini, supervisor bersama guru yunior merefleksi pelaksanaan pembelajaran
dengan mendiskusikan kelebihan dan kekurangan. Hasil refleksi dijadikan dasar
untuk perbaikan proses pembelajaran berikutnya.
c.
Hasil Supervisi
1.
Perencanaan supervisi
Pada awal tahap perencaan,
supervisor menyiapkan sejumlah instrumen
yang akan digunakan
pada pelaksanaan observasi
diantaranya : (1) instrumen perencaan kegiatan pembelajaran,
(2) instrumen observasi kelas, (3) daftar pertanyaan setelah observasi, dan (4)
format tindak lanjut hasil supervisi.
Selanjutnya, melakukan pertemuan
dengan guru yunior yang akan diobservasi. Pada pertemuan pertama supervisor meminta kesediaan guru
yunior untuk diobservasi proses pembelajarannya. Setelah guru yunior menyatakan
bersedia, berikutnya disepakati penentuan waktu pelaksanaan observasi, konsep
atau materi yang akan dibahas (mengikuti jadual materi guru yunior) dan
menginformasikan bahan-bahan yang perlu dipersiapkan oleh guru yunior dalam
pelaksanaan observasi diantaranya silabus, RPP, bahan ajar, alat peraga atau
media dan penilaian yang akan digunakan. Diakhir pertemuan disepakati jadual
pertemuan berikutnya yang dilaksanakan sebelum kegiatan observasi yang
bertujuan untuk mendiskusikan bahan-bahan yang telah dipersiapkan guru yunior.
Pada pertemuan ini supervisor memeriksa silabus, RPP, bahan ajar, alat peraga
atau media dan penilaian kemudian mendiskusikan hal-hal yang perlu dilakukan
perbaikan-perbaikan. Supervisor dapat memberikan masukan yang sifatnya melengkapi
jika terdapat kekurangan dari bahan-bahan tersebut.
Setelah
melakukan perbaikan-perbaikan, supervisor meminta kopian RPP satu rangkap
kemudian memberikan penilaian dengan mengisi instrumen perencaan kegiatan
pembelajaran, yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan kontrol pada saat
observasi nantinya.
Untuk
menghindari kemungkinan munculnya kekakuan dan ketegangan guru yunior pada
pelaksanaan observasi nantinya, maka diinformasikan pula tujuan observasi yang
akan dilakukan. Observasi guru yunior adalah salah satu tugas peserta diklat
calon kepala sekolah pada kegiatan on the job learning dan tidak ada
hubungannya dengan penilaian kinerja guru di sekolah. Observasi ini juga dapat
membantu guru yunior memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses dan hasil
pembelajarannya.
2.
Pelaksanaan
Observasi-1
Pada tahap ini supervisor
melakukan observasi langsung ke kelas X-1 tempat guru yunior melangsungkan
proses belajar mengajar sesuai dengan jadual yang telah disepakati. Pelaksanaan
observasi dilaksanakan sebanyak 2 kali pertemuan (setiap pertemuan 2´45 menit). Supervisor melakukan pengamatan langsung pelaksanaan
pembelajaran mulai dari kegiatan awal sampai pada kegiatan penutup.
Obyek
pengamatan adalah aktivitas guru dan siswa dalam proses belajar mengajar. Aktivitas guru dan siswa dicatat pada
catatan kejadian dan mengisi instrumen observasi kelas yang telah dipersiapkan.
Catatan kejadian dijadikan sebagai bahan diskusi sekaligus bahan evaluasi pada
saat kegiatan refleksi pembelajaran. Untuk memperoleh bukti pelaksanaan pembelajaran tersebut supervisor
mendokumentasikannya dalam bentuk foto.
Pada
pertemuan pertama, dengan mengacu pada RPP yang telah disusun, guru membahas
materi: (i) Making, accepting and declining an invitation.
Pada kegiatan
awal, ketua kelas menyiapkan teman-temannya untuk belajar dan mengucapkan salam
yang dibalas oleh guru dengan salam pula. Dengan menggunakan model pembelajaran
langsung, guru mengawali pembelajaran dengan menanyakan kesiapan siswa untuk
belajar. Kemudian mengabsen siswa satu persatu. Guru kemudian memberikan
motivasi kepada siswa untuk lebih giat belajar agar menjadi siswa yang jago
berbahasa Inggris. Berikutnya guru melakukan apersepsi dan dilanjutkan dengan
menyampaikan tujuan pembelajaran hari itu (siswa dapat menjawab pertanyaan text
lisan fungsional pendek sederhana misalnya pengumuman, iklan dan undangan).
Selanjutnya, pada kegiatan inti
guru menjelaskan materi pelajaran (Mengenai text funsional pendek sederhana pengumuman), kemudian memberikan kesempatan kepada siswa menanyakan
hal-hal yang dianggap masih memerlukan penjelasan. Berikutnya, guru melanjutkan
penjelasan materi kedua (mengenai text fungsional pendek berbentuk iklan dan
invitation ). Berikutnya guru memberikan kesempatan kepada siswa menanyakan
hal-hal yang mereka belum mengerti. Guru kemudian mempersilahkan siswa untuk
mengerjakan soal-soal latihan di buku LKS. Setelah waktunya dianggap cukup,
guru mempersilahkan tiga orang siswa yang sudah selesai mengerjakan untuk
membacakan jawabannya di depan kelas.
Tiga orang siswa berturut-turut membaca jawabannya di papan tulis dengan
soal yang berbeda dan semua siswa memberikan jawaban yang betul. Guru
memberikan apresiasi dengan memuji ketiga siswa tersebut dan meminta tepuk
tangan dari teman-teman yang lain sebagai penghargaan bagi temannya yang mampu
menjawab soal latihan tersebut dengan benar.
Sebelum memberikan kuis untuk
penilaian, guru kembali mempersilahkan siswa untuk menanyakan materi yang belum
dimengerti. Guru memberikan kuis sebanyak 3 nomor yang diminta dijawab dalam
waktu 5 menit. Setelah waktu habis, siswa mengumpulkan jawabannya masing-masing
kemudian tiga orang siswa diminta menuliskan jawabannya di papan tulis. Guru
memberikan tepuk tangan yang diikuti oleh siswa sebagai pertanda jawaban tiga
orang siswa adalah benar.
Pada bagian penutup, guru meminta
siswa memberikan kesimpulan pelajaran hari itu. Beberapa siswa bersamaan
berteriak memberikan simpulan pelajaran. Guru kemudian mengulangi dan
melengkapi simpulan siswa. Berikutnya guru mempersilahkan siswa membuka LKS
untuk mencatat soal PR yang ada pada bagian latihan. Pesan terakhir dari guru,
tolong PR-nya dikerjakan baik-baik, jika ada yang tidak dimengerti bertanya ke
temannya atau boleh cari-cari di internet. Hari ini pelajaran kita cukup
sekian.
3.
Refleksi dan tindak
lanjut-1.
Tindak lanjut dan hasil, setelah
mengisi instrumen pasca observasi calon kepala sekolah memperlihatkan hasil
penilaian format 1 tentang instrumen Perencanaan Kegiatan Pembelajaran, untuk Bapak Fajar S.Pd
Hasil
menunjukkan guru yunior tersebut memperoleh nilai 36, kemudian dimasukan dalam perhitungan maka
perolehannya adalah sebagai berikut:
X
100 % = 81,81 % = B (Baik).
Dalam
format 2 instrumen observasi kelas, Bapak
Fajar S.Pd. memperoleh nilai 57, dimasukan dalam perhitungan maka diperoleh hasil sebagai berikut:
x
100 % = 83,82 % = B (Baik)
Untuk
observasi kelas,
calon kepala sekolah menyarankan kepada
guru yunior untuk mendorong peserta didik untuk
memanfaatkan TIK, dan diakhir
pembelajaran guru yunior tidak lupa menyampaikan pemberian tugas pada
pertemuan berikutnya.
Setelah itu calon kepala sekolah
bersama guru yunior mendiskusikan
hal-hal yang perlu ditingkatkan untuk perbaikan dalam supervisi siklus 2 nanti
sebagai tindak lanjut.
Kesimpulan hasil
observasi guru junior siklus 1 adalah sebagai berikut:
No
|
Nama Guru Junior
|
Format 1
|
Format 2
|
Angka
|
Angka
|
||
1
|
Fajar
S.Pd
|
81,81
|
83,82
|
1.
Siklus
2
a.
Perencanaan
Mendiskusikan
jadwal untuk supervisi berikutnya, kapan kesediaan dari guru yunior tersebut. Dari hasil diskusi dengan Bapak Fajar S. Pd. , disepakati
untuk dilakukan kembali
supervisi berikutnya di
siklus 2 pada Hari
Rabu, 16 November 2016.
b.
Pelaksanaan
1)
Pra observasi,
guru yunior diberi instrumen
pra observasi untuk diisi, baru setelah itu dilakukan observasi.
2)
Observasi,
dilaksanakan dengan mengamati secara
seksama kepada Bapak Fajar
S.Pd. selaku guru yunior dalam melaksanakan proses
pembelajaran di kelas.
Kemudian terlihat lebih baik
dalam mempersiapkan
pembelajaran, baik dari segi penyampaian materi maupun pada pengawasan terhadap peserta didik dalam melakukan praktek
pembelajaran. Pada kegiatan penutup guru yunior juga menyampaikan
rencana materi dan memberikan
tugas untuk pertemuan berikutnya.
3)
Pasca Observasi,
seperti halnya pada siklus 1 guru yunior
diberi pertanyaan bagaimana perasaan/kesan setelah melakukan proses
pembelajaran di kelas tadi
yang diamati langsung oleh
calon kepala sekolah,
lalu calon kepala sekolah memberikan pujian terhadap hal-hal yang sudah baik
yang dilakukan guru yunior
selama proses pembelajaran.
Setelah itu, guru yunior diberi instrumen
format 3 (pasca observasi), untuk
diisi, kemudian setelah mengisi instrumen format 3 tersebut, guru yunior diperlihatkan
hasil penilaian format 1 dan format 2.
c.
Tindak
Lanjut dan Hasil
Hasil
penilaian untuk Bapak Fajar S.Pd.
pada siklus 2 untuk format 1 Instrumen Perencanaan Kegiatan Pembelajaran
diperoleh nilai skor 42,
lalu dimasukan dalam
perhitungan maka diperoleh nilai
sebagai berikut:
x
100 % = 95,45 % = A (Baik Sekali)
Dari
pengamatan pada siklus 1 dan siklus 2, untuk guru yunior a.n Bapak Fajar S.Pd. terjadi peningkatan yang signifikan pada
perencanaan kegiatan pembelajaran.
Ini diperlihatkan dengan
adanya peningkatan perolehan nilai skor 81,81 % menjadi 95,45 %, dari klasifikasi B
(Baik) menjadi klasifikasi A (Baik sekali).
Sedangkan untuk kegiatan observasi kelas
diperoleh nilai skor 66,
dimasukan dalam perhitungan diperoleh nilai sebagai berikut:
x
100 % = 97,05 % = A (Baik Sekali)
Dari
pengamatan siklus 1 dan siklus 2, untuk guru junior a.n Fajar S.Pd. pada
observasi kelas ada peningkatan yang signifikan, yaitu dari 83,82 % menjadi 95,58 %, dari klasifikasi B
(Baik) menjadi klasifikasi A (Baik Sekali).
Kesimpulan hasil
observasi guru yunior
siklus 2 adalah sebagai berikut:
No
|
Nama Guru Junior
|
Format 1
|
Format 2
|
Angka
|
Angka
|
||
1
|
Fajar
S.Pd.
|
95,45
|
97,05
|
Lebih Jelasnya
kita lihat pada chart berikut
Dari hasil wawancara pada siklus II terlihat ada kepuasan,
walaupun belum sempurna.
Bahkan setelah kegiatan
ini, guru yunior lebih antusias
agar program supervisi ini berkesinambungan
terus, dengan harapan agar
proses pembelajaran di kelas akan semakin lebih baik. Dan supervisi
akademik, guru yunior merasakan adanya
manfaat yang dia peroleh, antara lain: Kesiapan penyusunan RPP dan pelaksanaan proses
pembelajaran, sehingga dapat
menigkatan kompetensi dirinya.
C. Penyusunan Perangkat Pembelajaran
1.
Silabus
Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema
tertentu yang terdiri dari standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok,
kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, proses penilaian, alokasi
waktu, dan sumber belajar.
Silabus
menjawab pertanyaan tentang:
a.
Apa kompetensi yang harus dikuasai peserta didik?
b.
Bagaimana cara mencapai kompetensi tersebut?
c.
Begaimana cara mengetahui pencapaian kompetensi tersebut?
Beberapa prinsip pengembangan silabus yaitu:
ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual, kontekstual,
fleksibel, dan menyeluruh.
Untuk menyusun dan mengembangkan
silabus, maka langkah-langkah yang dilakukan adalah:
a.
Mengkaji SK dan KD
b.
Mengidentifikasi materi pokok pembelajaran
c.
Melakukan pemetaan kompetensi
d.
Mengembangkan kegiatan pembelajaran
e.
Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
f.
Menentukan nilai karakter yang akan dicapai
g.
Penentuan jenis penilaian
h.
Menentukan alokasi waktu
i.
Menentukan sumber belajar
Sedangkan arah
pelayanan Bimbingan dan Konseling didasarkan pada pemenuhan tugas-tugas perkembangan peserta
didik SMA, yaitu:
a.
Mencapai kematangan
dalam beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.
Mencapai kematangan
dalam hubungan teman sebaya, serta kematangan dalam peranannya sebagai pria
atau wanita.
c.
Mencapai kematangan
pertumbuhan fisik yang sehat.
d.
Mengembangkan
penguasaan ilmu, teknologi dan seni sesuai dengan program kurikulum dan
persiapan karir atau melanjutkan pendidikan tinggi, serta berperan dalam
kehidupan masyarakat yang lebih luas.
e.
Mencapai kematangan
dalam pilihan karir.
f.
Mencapai kematangan
gambaran dan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial,
intelektual dan ekonomi.
g.
Mencapai kematangan
gambaran dan sikap tentang kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
h.
Mengembangkan
kemampuan komunikasi sosial dan intelektual, serta apresiasi seni.
i.
Mencapai kematangan
dalam sistem etika dan nilai.
2.
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran
Penyusunan perangkat pembelajaran merupakan hal
penting yang harus dilakukan oleh guru
sebelum pelaksanaan proses pembelajaran. Perangkat pembelajaran meliputi : 1).
Analisa keterkaitan Standar Kompotensi dengan Kompetensi Dasar, serta Indikator
Pencapaian Kompetensi, 2) Silabus, 3) program tahunan, dan 4) RPP.
Calon
kepala sekolah juga adalah seorang guru,
karenanya dalam menjalankan kewajibannya sebagai seorang guru, yakni guru Bimbingan dan konseling, sebagai
calon kepala sekolah juga dituntut untuk menyusun RPL (Rencana Pelaksanaan Layanan)
sebagaimana tugas yang diembannya.
Bahkan karena calon kepala sekolah adalah calon pemimpin yang sedang dilatih,
ia harus lebih memahami dan memberikan contoh kepada rekan guru lainnya dalam menyusun
perangkat pelayanan bimbingan dan pembelajaran.
Tahap
awal dalam pembelajaran adalah
menyusun perencanaan pembelajaran yang diwujudkan pada pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP). Hal ini merupakan perencanaan
kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP
dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik
dalam upaya pencapaian Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan
pendidikan berkewajiban membuat media powerpoint secara lengkap dan sistematis
agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, efisien, dan memotivasi
peserta didik untuk berpartisifasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup
bagi prakarsa, kreatifitas dan kemadirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta fsikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan
Kompetensi Dasar (KD) atau sub topik yang dilaksanakan dalam satu kali
pertemuan atau lebih.
Pengembangan
RPP dapat dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau kelompok di sekolah, dengan dikoordinasi,
dipasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah atau guru senior yang
ditunjuk oleh kepala sekolah.
RPP
mencakup: a) Data sekolah, mata
pelajaran, dan kelas/semester, Alokasi waktu;
b) Standar Kompetensi
(SK); c)
Kompetensi Dasar (KD);
d). Indikator; e)
Tujuan Pembelajaran;
f) Materi Ajar; g)
Metoda Pembelajaran;
h) Langkah-langkah
Pembelajaran; i) Alat dan Sumber
Belajar; j)
Penilaian.
3.
Bahan Ajar
Bahan ajar adalah segala bentuk bahan
yang digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Bahan yang dimaksud berupa tertulis maupun tidak tertulis.
Jenis-jenis
bahan ajar dapat dibedakan atas beberapa kriteria pengelompokan. Menurut
Koesnandar (2008), jenis bahan ajar berdasarkan subjeknya terdiri dari dua
jenis, yaitu : a) Bahan ajar yang sengaja dirancang untuk belajar seperti buku,
LKS. b) Bahan ajar yang dirancang dapat dimanfaatkan untuk belajar menyatakan
bahwa jika ditinjau dari fungsinya maka bahan ajar yang dirancang terdiri atas
3 kelompok, yaitu : bahan ajar persentasi, bahan referensi, dan bahan belajar
mandiri.
Pengembangan
bahan ajar harus didasarkan pada analisis kebutuhan peserta didik terdapat beberapa
alasan mengapa perlu pengembangan bahan ajar, yaitu:
a.
Ketersediaan bahan
sesuai tuntutan kurikulum, artinya bahan ajar yang dikembangkan harus sesuai
dengan kurikulum.
b.
Krakteristik sasaran,
artinya bahan ajar yang dikembangkan dapat disesuiakan dengan krakteristik
siswa sebagai sasaran.
c.
Pengembangan bahan ajar
harus dapat menjawab atau memecahkan masalah atau kesulitan dalam belajar.
Seperti
yang diuraikan di atas tentang pengertian bahan ajar dan dasar pengembangan
bahan ajar, diantaranya adalah ketersediaan bahan sesuai tuntutan kurikulum,
artinya bahan ajar yang dikembangkan harus sesuai dengan kurikulum,
karakteristik sasaran, artinya bahan ajar yang dikembangkan dapat disesuiakan
dengan karakteristik peserta didik
sebagai sasaran. Maka pengembangan bahan ajar yang dilakukan guru akan sangat
bermanfaat.
4.
Instrumen Penilaian
Penilaian
adalah upaya atau tindakan untuk mengetahui sejauh mana tujuan yang telah
ditetapkan itu tercapai atau tidak. Dengan kata lain, penilaian berfungsi
sebagai alat untuk mengetahui keberhasilan proses dan hasil belajar siswa.
Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan, baik tujuan
kurikuler maupun tujuan instruksional, menggunakan klasifikasi hasil belajar
dari Benyamin Bloom yang secara garis besar membaginya menjadi tiga ranah,
yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik.
Salah satu prinsip dasar yang
harus senantiasa diperhatikan dan dipegangi dalam rangka evaluasi hasil belajar
adalah prinsip kebulatan, dengan prinsip evaluator dalam melaksanakan evaluasi
hasil belajar dituntut untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap peserta
didik, baik dari segi pemahamannya terhadap materi atau bahan pelajaran yang
telah diberikan (aspek kognitif), maupun dari segi penghayatan (aspek afektif),
dan pengamalannya (aspek psikomotor).
Dalam
konteks evaluasi hasil belajar, maka ketiga domain atau ranah itulah yang harus
dijadikan sasaran dalam setiap kegiatan evaluasi hasil belajar. Sasaran
kegiatan evaluasi hasil belajar adalah:
1.
Apakah peserta didik sudah dapat memahami semua bahan
atau materi pelajaran yang telah diberikan pada mereka?
2.
Apakah peserta didik sudah dapat menghayatinya?
3.
Apakah materi pelajaran yang telah diberikan itu sudah
dapat diamalkan secara kongkret dalam praktek atau dalam kehidupannya
sehari-hari?
Ketiga
ranah tersebut menjadi obyek penilaian hasil belajar. Diantara ketiga ranah
itu, ranah kognitiflah yang paling banyak dinilai oleh para guru disekolah
karena berkaitan dengan kemampuan para siswa dalam menguasai isi bahan
pengajaran.
1)
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan
mental (otak) termasuk di dalamnya kemampuan memahami, menghafal, mengaplikasi,
menganalisis, mensistesis dan kemampuan mengevaluasi.
2)
Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap
dan nilai. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat,
sikap, emosi, dan nilai. Ranah afektif menjadi lebih rinci lagi ke dalam lima
jenjang, yaitu: (1) receiving (2) responding (3) valuing
(4) organization (5) characterization by evalue or calue complex.
3)
Ranah psikomotor merupakan ranah yang berkaitan dengan
keterampilan (skill) tau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima
pengalaman belajar tertentu. Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan
dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari, memukul, dan
sebagainya.
D. Pengkajian Aspek Manajerial
Langkah persiapan dalam
mengkaji 9 aspek manajerial, sebagai calon kepala sekolah menyiapkan beberapa
dokumen, yaitu: 1) Bahan ajar yang
calon kepala sekolah telah dapatkan
berupa modul dari
kegiatan In-Service 1; 2) Untuk mencari
kondisi ideal dengan menggunakan
atau berpedoman pada Permendiknas/Permendikbud sesuai dengan aspek kajian
manajerial; 3) Kemudian calon
kepala sekolah menyusun instrumen kajian 9 aspek manajerial yang akan dijadikan
panduan mencari informasi dari pemangku
jabatan di sekolah;
dan 4) Jika informasi masih kurang, calon kepala sekolah
melakukan wawancara dengan para pemangku
jabatan tersebut.
1.
Rencana Kerja
Sekolah
Setelah
mempelajari bahan pembelajaran penyusunan rencana kerja sekolah (RKS) kemudian
mengkaji RKS dan RKJM sekolah
magang SMAN I Bola dan SMAN 3 Sengkang, calon kepala sekolah mengerti dan memahami beberapa cara penyusunan RKS dan RKJM yang
disusun dan dikembangkan
berdasarkan rekomendasi Evaluasi
Diri Sekolah (EDS). Hasil rekomendasi EDS tersebut merupakan pedoman utama
untuk melihat realitas sekolah terhadap delapan standar nasional pendidikan, agar
penyusunan RKS dapat efektif dan efisien dengan berbasis pada skala prioritas program-program utama.
Ketentuan permendiknas nomor 19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan
pendidikan yang mengamanatkan penyusunan RKS harus memuat kejelasan mengenai: a) kesiswaan, b) kurikulum dan kegiatan pembelajaran, c) PTK serta pengembangannya, d) sarana dan prasarana, e) keuangan dan pembiayaan, f) budaya dan lingkungan sekolah, g) peran serta masyarakat dan kemitraan, dan h) rencana kerja lain yang mengarah kepada peningkatan dan pengembangan
mutu.
Dengan
demikian, dokumen RKS/RKJM merupakan hal penting dalam pengelolaan sekolah,
sebagai panduan dan pedoman utama oleh semua warga sekolah. Dokumen tersebut
harus ada di sekolah setelah mendapatkan pengesahan Dinas Pendidikan kabupaten,
yang disusun oleh suatu tim yang bertanggung jawab dan dipahami bersama oleh
semua warga sekolah.
Pemahaman calon kepala sekolah tentang penyusunan RKS/RKJM sekolah
belum utuh dan sempurna karena belum pernah menyusun RKS/RKJM sekolah secara
lengkap. Untuk memaksimalkan penguasaan kompetensi calon kepala sekolah tentang penyusunan RKS/RKJM,
berharap agar dalam penyusunan RKS/RKJM sekolah pada tahun berikutnya dapat
dilibatkan secara langsung guna mempraktekkan ilmu yang telah dimiliki.
2.
Pengelolaan Kurikulum
Setelah mempelajari bahan pembelajaran pengelolaan
kurikulum berdasarkan dokumen data yang ada pada sekolah magang SMAN I Bola dan
SMAN 3 Sengkang, kemudian mengkaji pengelolaan kurikulum kedua sekolah tempat
magang tersebut, calon kepala sekolah lebih mengerti tentang pengelolaan
kurikulum sekolah, proses penyusunan kurikulum (KTSP) baik dokumen I maupun dokumen II,
bentuk-bentuk silabus dan RPP, bentuk penilaian dan analisisnya. Calon
kepala sekolah merasa belum sepenuhnya mampu menyusun silabus dan RPP yang
memuat nilai-nilai karakter bangsa sesuai dengan SK dan KD yang dikembangkan.
Kegiatan penyusunan dan pengembangan
RPP dilakukan secara mandiri ataupun berkompok dalam pertemuan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) sekolah. Untuk memaksimalkan
kompetensi pengelolaan kurikulum sekolah, termasuk penyusunan RPP yang memuat
nilai-nilai karakter, calon kepala sekolah akan lebih
banyak belajar dan berusaha agar selalu
terlibat secara langsung dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum sekolah.
Dalam penyusunan KTSP calon
kepala sekolah telah dapat lebih memahami lagi setelah mempelajari dan
mempraktikkan cara penyusunan KTSP khususnya dokumen I, calon
kepala sekolah akan lebih banyak belajar dan selalu berusaha terlibat secara
langsung dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum sekolah
3.
Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Setelah mempelajari bahan pembelajaran pengelolaan
pendidik dan tenaga kependidikan kemudian mengkaji pengelolaan pendidik dan
tenaga kependidikan sekolah tempat magang SMAN I Bola dan SMAN 3 Sengkang, calon kepala
sekolah mengetahui keadaan guru dan pegawai, kualifikasi pendidikan, serta
memahami pengaturan pembagian tugasnya masing-masing. Calon kepala sekolah juga
memahami kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan setelah mempelajari
permendiknas-permendiknas terkait. Kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan
sekolah magang sebaiknya dapat diidentifikasi dan dipetakan oleh kepala sekolah
untuk menjadi pertimbangan dalam pembagian tugas dan pembinaannya secara
berkelanjutan.
Oleh karena itu, sebagai calon kepala sekolah sangat
berharap adanya penilaian dari kepala sekolah yang jernih dan akuntabel atau adanya
uji kompetensi bagi guru-guru setiap tahun untuk mengetahui tingkat
kompetensinya. Demikian pula untuk tenaga kependidikan sebaiknya juga ada uji
kompetensi untuk mengetahui tingkat kompetensinya dalam memudahkan kepala sekolah menetapkan pembagian tugas tenaga
kependidikan.
4. Pengelolaan Sarana dan Prasarana
Sekolah
Setelah mempelajari bahan pembelajaran pengelolaan
sarana dan prasarana sekolah kemudian mengkaji pengelolaan sarana dan prasarana
sekolah tempat magang SMAN I Bola dan SMAN 3 Sengkang, calon kepala
sekolah dapat mengetahui sumber daya sarana dan prasarana yang dimiliki masing-masing
sekolah magang. Calon kepala sekolah juga mendapat pemahaman tentang
perencanaan pengadaan, pemeliharaan, inventarisasi dan penghapusan sarana
prasarana sekolah.
Standar
sarana dan prasarana sekolah menurut permendiknas nomor 24 tahun 2007 harus
dijadikan sebagai acuan dalam perencanaan pengadaan sarana dan prasarana
sekolah. Calon kepala sekolah akan lebih banyak belajar
tentang pengelolan sarana dan prasarana, agar ke depan dapat lebih memahami
tentang pengelolaan sarana dan prasarana sekolah.
5. Pengelolaan Peserta Didik
Setelah mempelajari bahan
pembelajaran pengelolaan peserta didik kemudian mengkaji pengelolaan peserta
didik sekolah tempat magang SMAN I Bola dan SMAN 3 Sengkang, calon kepala
sekolah memiliki pemahaman tentang perencanaan dan penerimaan
peserta didik baru. Kegiatan pembinaan peserta didik sebagaimana diatur dalam
permendiknas nomor 39 tahun 2008 tentang pembinaan dimaksud adalah :
a.
Pembinaan budi pekerti luhur atau
akhlak mulia;
b.
Melaksanakan tata tertib sekolah;
c.
Melaksanakan gotong royong dan kerja
bakti (bakti sosial);
d.
Melaksanakan norma-norma yang
berlaku dan tatakrama pergaulan;
e.
Menumbuhkembangkan kesadaran untuk
rela berkorban terhadap sesama;
f.
Melaksanakan kegiatan 7K (Keamanan,
kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, dan kedamaian ).
Calon kepala sekolah juga
mendapatkan informasi dan pengetahuan tentang kegiatan-kegiatan
pengembangan diri siswa yang dikembangkan berdasarkan bakat, minat, kreativitas
dan kemampuan siswa. Untuk mengembangkan penguasaan kompetensi dalam
pengelolaan peserta didik, calon kepala sekolah akan lebih
banyak membaca bahan-bahan pembelajaran terkait pengelolaan peserta didik dari
berbagai sumber dan banyak dengan kepala sekolah
dan wakasek urusan kesiswaan.
6. Pengelolaan Keuangan
Sekolah
Setelah mempelajari bahan pembelajaran pengelolaan
keuangan sekolah kemudian mengkaji pengelolaan keuangan sekolah tempat magang
SMAN 1 Sengkanbg dan SMAN 3 Sengkang, calon kepala
sekolah dapat mengetahui sumber-sumber keuangan sekolah serta dapat memahami
penentuan alokasi pembiayaan sekolah.
Kompetensi yang belum penulis sepenuhnya kuasai
adalah pengetahuan tentang bentuk laporan pertanggung-jawaban penggunaan
keuangan sekolah. Untuk memaksimalkan penguasaan tentang pengelolaan keuangan
sekolah secara keseluruhan, calon kepala sekolah berharap dapat mempelajari
contoh laporan pertanggungjawaban keuangan suatu sekolah, baik dari bendahara sekolah
maupun dari kepala sekolah.
7. Pembinaan Tenaga Administrasi Sekolah (TAS)
Setelah mempelajari bahan
pembelajaran pembinaan tenaga administrasi sekolah, permendiknas nomor 24 tahun
2008 tentang tenaga administrasi sekolah yang memiliki dimensi kompetensi, yaitu: Kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi teknis administrasi
sekolah, dan kompetensi manajerial
ketata usahaan
sekolah.
Kemudian mengkaji pembinaan TAS
tempat magang SMAN I Bola dan SMAN 3 Sengkang, calon kepala
sekolah mendapatkan pengetahuan
tentang kompetensi TAS yang harus dibina oleh kepala sekolah. Kemudian memperoleh juga pengetahuan
tentang model-model pembinaan dan penilaian kinerjaTAS.
8. Pemanfaatan TIK dalam Pembelajaran
Setelah mempelajari bahan
pembelajaran TIK dalam pembelajaran kemudian mengkaji pemanfaatn TIK dalam
pembelajaran sekolah tempat magang SMAN I Bola dan SMAN 3 Sengkang, berdasarkan Permendiknas nomor 13
tahun 2007 kompetensi manajerial memiliki kemampuan mengoperasikan hardware dan
software dalam presentasi multimedia pembelajaran dan pengaplikasian media
pembelajaran TIK, calon kepala sekolah mendapatkan informasi tentang sumber daya sarana dan prasarana
yang dimiliki sekolah yang masuk dalam ketegori TIK serta gambaran kompetensi
pendidik (guru) dalam penguasaan TIK terutama komputer
Tenaga pendidik di sekolah tempat magang belum
sepenuhnya memanfaatkan TIK baik dalam pengelolaan administrasinya, maupun
dalam pembelajaran. Oleh karena itu, calon kepala sekolah akan lebih banyak belajar dan
menggunakan TIK dalam pengadministrasian maupun dalam pembelajaran agar dapat
memberi contoh dan tauladan kepada tenaga pendidik lainnya
9. Monitoring
dan Evaluasi
Setelah mempelajari bahan
pembelajaran monitoring dan evaluasi program sekolah, kemudian mengkaji monitoring dan evaluasi sekolah tempat magang SMAN I Bola dan SMAN 3 Sengkang, sebagaimana
amanah Permendiknas nomor 13 tahun 2007 tentang kompetensi
manajerial mencapai terget kompetensi adalah “Melakukan
monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan
prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya” calon kepala sekolah belum sepenuhnya mendapatkan hasil monitoring dan evaluasi yang
dilaksanakan oleh sekolah magang berdasarkan prinsip-prinsip monitoring dan
evaluasi, sehingga belum memperoleh pengetahuan yang utuh sebagaimana pemahaman secara teori dan praktek.
Oleh karena itu, untuk
meningkatkan penguasaan kompetensi calon kepala
sekolah dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi program
sekolah, maka sangat berharap agar dapat dilibatkan
secara langsung dalam pelaksanaan monev program-program sekolah di masa yang akan datang.
E. Peningkatan
Kompetensi Berdasarkan AKPK yang Kurang di Sekolah Magang 2 ( SMAN 3 Sengkang)
Untuk mengetahui
tingkat pengetahuan dan pengalaman yang sudah dimiliki berkenaan dengan calon kepala
sekolah, sebelumnya telah dilakukan penyebaran angket Analisis Kebutuhan
Pengembangan Keprofesian kepada seluruh calon kepala sekolah yang mengikuti
program tersebut oleh Dinas Pendidikan Provinsi
Sulawesi Selatan.
Tujuan dilakukannya
AKPK bagi calon kepala sekolah adalah untuk mengidentifikasi bagian-bagian
kompetensi yang dikuasai oleh calon kepala sekolah (merupakan kekuatan) yang
ditunjukkan melalui pengetahuan
dan pengalamannya. Selain itu juga
untuk mengidentifikasi bagian-bagian kompetensi yang belum dikuasai oleh calon
kepala sekolah (sebagai kelemahan) dan memerlukan pengalaman pengetahuan serta pengalaman,
sehingga akan menjadi bahan pengembangan lebih lanjut dalam diklat calon kepala
sekolah.
Berdasarkan hasil
penilaian Analisis Kebutuhan Pengembangan Kepofresian (AKPK) sebagai peserta
diklat calon kepala sekolah memperlihatkan hasil sebagai berikut:
Tabel 3. 6.
Gambaran Hasil Nilai AKPK
Kompetensi
|
Kode
|
Jumlah
|
Kepribadian
|
1
|
81
|
Kompetensi
Manajerial
|
2
|
76
|
Kewirausahaan
|
3
|
60
|
Supervisi
|
4
|
61
|
Sosial
|
5
|
75
|
Berdasarkan
Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian (AKPK) di atas, kelemahan yang ada
pada diri calon kepala sekolah adalah
kompetensi kewirausahaan dan supervisi.
Hal ini diakui oleh calon kepala sekolah terutama kompetensi supervisi karena jarang melakukan kegiatan supervisi di
sekolah. Hal ini berpengaruh pada pengalaman kerja calon kepala sekolah dalam
kompetensi-kompetensi yang masih kurang berdasarkan Analisis Kebutuhan
Pengembangan Keprofesian (AKPK) tersebut,
sehingga komptensi supervisi calon kepala sekolah
cenderung lemah.
Sebagai
tindak lanjut dari hasil Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian (AKPK)
calon kepala sekolah yang masih kurang atau sangat lemah dalam hal "Supervisi",
dan juga merupakan salah satu tugas dari kegiatan On the Job Learning (OJL),
maka calon kepala sekolah harus meningkatkan kompetensi supervisi di sekolah
magang 2, yaitu di SMA Negeri 3
Sengkang melalui kegiatan pengamatan/observasi
terhadap pelaksanaan kegiatan supervisi yang dilakukan di sekolah magang 2 tersebut dan mengadakan wawancara
kepada guru tentang pelaksanaan supervisi yang telah dialaminya.
Salah satu standar
kompetensi kepala sekolah yang menjadi amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 13 tahun 2007 adalah dimensi kompetensi supervisi. Dimensi standar kompetensi supervisi yang dimaksud adalah sebagai berikut:
a.
Menciptakan
inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah.
b.
Bekerja
keras untuk mencapai keberhasilan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang
efektif.
c.
Memiliki
motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya
sebagai pemimpin sekolah.
d.
Pantang
menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah. Memiliki naluri
supervisi dalam mengelola sekolah
sebagai sumber belajar peserta didik
1.
Persiapan
Untuk pelaksanaan AKPK di sekolah magang 2, yaitu SMA Negeri 3 Sengkang,
calon kepala sekolah mengawalinya dengan persiapan dan perencanaan suatu program guna menggali potensi supervisi yang dilaksanakan
di SMA Negeri 3 Sengkang yang secara rutin dilaksanakan oleh kepala
sekolah,
adalah sebagai berikut:
a.
Menyusun agenda program pelaksanaan koordinasi (Agenda program terlampir pada program supervisi SMA Negeri 3 Sengkang).
b. Menyusun pedoman wawancara terhadap kepala sekolah dan guru
mengenai teknik supervisi yang sering dilaksanakan di SMA Negeri 3 Sengkang (teks
wawancara terlampir).
2. Pelaksanaan
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, calon
kepala sekolah melakukan
beberapa langkah sebagai berikut:
a.
Menemui kepala SMA Negeri 3 Sengkang,
pada tanggal 17
November 2016, dengan menyampaikan surat
tugas magang sekolah 2 sekaligus menyampaikan maksud dan tujuan On
the Job Learning (OJL) di sekolah tersebut.
b.
Pada Hari Kamis, 1 Desember 2016 calon kepala
sekolah melakukan wawancara kepala
sekolah seputar pelaksanaan supervisi akademik di sekolah yang beliau pimpin,
dan di akhir
pertemuan beliau memberikan program supervisi di SMA Negeri 3 Sengkang
kepada calon kepala sekolah.
c.
Pada Hari Jumat,
2 Desember 2016 calon kepala sekolah melaksanakan observasi di kelas pada proses pelaksanaan supervisi
akademik oleh kepala sekolah SMA Negeri 3 Sengkang
guna pengamatan langsung calon kepala sekolah tentang
mekanisme peningkatan kemampuan tehnik supervisi yang
sering dilaksanakan di SMA Negeri 3
Sengkang.
d.
Melakukan
wawancara kepada guru SMA Negeri 3 Sengkang tentang prosedur pelaksanaan
supervisi akademik yang dialaminya selama ini, guna peningkatan pemahaman
tentang pelaksanaan supervisi yang berdaya guna di sekolah selaku calon kepala
sekolah.
3. Hasil
Mengenai hasil dari rencana
dan pelaksanaan supervisi, tidak bisa diukur hanya
dengan waktu yang sebentar. Namun
memerlukan waktu penelitian yang cukup waktu, diantaranya
dapat terlihat setelah beberapa bulan, minimal dalam satu semester. Apakah
supervisi yang telah dilaksanakan sudah benar sesuai dengan tuntutan pendidikan
yang berlaku? Akan
tetapi, bagi calon kepala sekolah
sudah merasa puas dan bisa menambah wawasan mengenai supervisi yang telah
dilaksanakan sekolah
magang 2 SMA Negeri 3 Sengkang. Hasil yang diperoleh terhadap guru dalam wawancara kaitannya dengan
supervisi, baik dalam
pelaksanaaan kegiatan pembelajaran maupun administrasi sekolah, sudah
dikerjakan dengan sebaik-baiknya.
Namun demkian, dengan
adanya program yang tersusun rapi serta pelaksaan secara rutin dilaksanakan,
tidak mustahil segala macam permasalahan dalam peningkatan kualitas
pembelajaran akan mampu dan bisa tercapai sampai pada tujuan yang diharapkan.
Dengan simultan
dari kegiatan supervisi yang dilaksanakan sekolah, merupakan pembelajaran
supervisi yang efektif untuk mengembangkan karakteristik yang mampu bersikap
dan bertindak proaktif, inovatif, mengambil resiko dalam merancang program
supervisi yang mampu membentuk kompetensi peserta didik berkarakter pemimpin.
Dengan demikian, setelah mengevaluasi hasil supervisi yang telah
dilaksanakan
oleh calon kepala sekolah merasa
puas dengan pelaksanaan yang dilakukan,
dan menjadi bahan catatan, bahwa supervisi merupakan hal yang harus selalu
dilaksanakan dalam meningkatkan mutu dan kualtas pendidikan di suatu lembaga
sekolah.
Nilai
dan semangat supervisi untuk kepentingan pendidikan yang bersifat sosial bukan
untuk kepentingan komersial, yang harus diambil dan
diteladani adalah karakteristik
seperti inovatif, bekerja keras, motivasi yang kuat, pantang menyerah dan
salalu mencari solusi dalam memiliki naluri
supervisi. Seorang kepala sekolah hendaknya mampu menciptakan: Visi
sekolah yang jelas, menjadi inspirator bagi warga sekolah, mampu memperdayakan
tim untuk bekerja cepat, dan cerdas untuk mencapai
visi dalam kondisi lingkungan yang tak menentu. Oleh karena itu, seorang kepala sekolah seharusnya memiliki karakteristik proaktif, inovasi, dan berani
mengambil resiko.
Hasil
dari wawancara dan studi dokumentasi calon kepala sekolah dapat menjabarkan
bahwa kegiatan supervisi yang dilaksanakan kepada guru di SMA Negeri 3 Sengkang minimal
1 kali dalam satu
semester untuk setiap orang guru di sekolah tersebut. Dan supervisi ini
dilaksanakan dengan menitik beratkan pada proses pembelajaran. Supervisi
akademik di SMA Negeri 3 Sengkang,
rencana pelaksanaannya disesuaikan dan dirancang berdasarkan jadwal proses
pembelajaran tatap muka di kelas.
Untuk
pelaksanaan supervisi akademik dengan observasi di kelas, kepala sekolah membuat
kesepakatan dengan guru yang akan dikunjungi untuk disupervisi akademik dalam
melaksanakan proses pembelajaran di kelas, biasanya kepada guru tersebut di
informasikan oleh kepala sekolah bidang akademik/kurikulum tiga hari sebelum
supervisi dilaksanakan.
Bagi
guru yang memperoleh nilai sebutan cukup, langkah kepala sekolah akan
mengadakan pelaksanaan supervisi kelinis bagi guru tersebut, dengan menggunakan
pendekatan kolaboratif,
artinya tanggung jawab terbagi relatif sama antara kepala sekolah/pengawas
dengan guru, dan langkah-langkah pelaksanaan supervisi klinisnya menggunakan
tiga tahap, yaitu: tahap pertemuan awal, tahap observasi proses pembelajaran,
dan tahap pertemuan balikan, serta instrumen yang digunakannya pun sama seperti
pada whaktu pelaksanaan supervisi akademik.
Dari
hasil supervisi akademik dan supervisi klinis maka akan ditindaklanjuti.
Sedangkan yang mendapat perolehan nilai sebutan kurang diikutsertakan dalam
pendidikan dan pelatihan yang dapat meningkatkan kompetensinya dan
keprofesionalannya sebagai guru, diberi bimbingan teknis, supervisi klinis
berkelanjutan dan IHT. Adapun
instrumen tindak lanjutnya dibuat perorangan untuk setiap guru. Instrumen
supervisi akademik yang digunakanpun lebih cocok untuk observasi akademik di kelas, ditandai
dengan adanya kegiatan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
Terima kasih banyak atas refernsi tentang laporan OJL ini
ReplyDeleteiya bu, sama sama
Deleteizin copy.trimakasih ..refernsi bapak
ReplyDeletesilakan
ReplyDeleteinstrumennya ada
ReplyDeleteAda d flashdish ku, susah ku upload
Deleteapa ada contoh akpk untuk kompetensi menejerial pak?
DeleteInstrumennya bisa dikirim melalui email pak?
ReplyDeleteAssalamu alaikum wr,wb alhamdulilah ada pembanding ,saya perlu instrumen monev uraian nya
ReplyDeleteSaya minta instrumen monitoring dan evalauai pa setelah workshop berlangsung
ReplyDeleteSaya minta instrumen monevnya pa yg diisi reaponden setelah workshop berlangsung
ReplyDeleteMinta kirim instrumenya monitoring dan evaluasi. ke email: arifpartono@gmail.com Terima kasih.
ReplyDeleteMatur nuwun, sangat membantu
ReplyDeletetrimakasih ilmunya, semoga bermanfaat
ReplyDeleteMksh sangat membantu ku dalam menyelesaikan laporan, ojl ku
ReplyDeleteTERIMAKASIH BERMANFAAT
ReplyDeleteTrims sangat membantu menyusun laporan
ReplyDeleteAdakah Contoh OJL Kepala TK
ReplyDeleteijin kopi ya pak
ReplyDeletekalo berkenan mohon kirim instrument iht nya pak..ke aemaik bhrahmahardhika98@gmail.com
ReplyDeleteijin kopi bapak
ReplyDeleteterima kasih
MAAF PAK, saya minta instrumen monitoring dan evaluasi . tolong dikirim ke email saya didikduatujuh71@gmail.com terima kasih sebelumnya
ReplyDeleteIJIN COPY YA PAK
ReplyDeletebisa kirim instrumen monitoring dan evaluasi.kirim k no wa 085249526484
ReplyDeleteijin copi pak
ReplyDelete